BENGKALIS - Sebanyak 447 mustahik mendapatkan zakat konsumtif yang dibagikan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kabupaten Bengkalis. Kegiatan penyaluran dilakukan langsung Wakil Bupati Bengkalis Suayatno dan Ketua Baznas Bengkalis, Nawawi di kantor Baznas Kabupaten Bengkalis, Kamis (9/7/2015).
Ketua BAZNas Bengkalis Nawawi mengatakan, zakat yang disalurkan merupakan hasil pengumpulan zakat dari muzaki (pemberi zakat) yang menyisihkan harta atau penghasilannya sebesar 2,5 persen. Para penerima zakat ini terdiri dari golongan fakir, miskin, fisabilillah, kaum duafa yang berasal dari kecamatan Bengkalis dan Bantan. Total dana zakat yang disalurkan sebesar Rp225 juta. “Setiap mustahik menerima zakat dari Baznas Bengkalis sebesar Rp 500 ribu, dana tersebut nantinya bisa digunakan untuk membeli kebutuhan menjelang lebaran,” ungkap Nawawi.
Dikatakan Nawawi, sejauh jumlah penerimaan zakat melalui BAZNas Kabupaten Bengkalis sangat kecil jika dibandingkan dengan daerah lain. Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh Muslim untuk mengelurkan zakat hartanya sebesar 2,5 persen.
Sementara itu Wakil Bupati Bengkalis Suayatno mengungkapkan, hakekat penyaluran zakat merupakan bentuk kepedulian umat Islam, untuk menyisihkan hartanya sebesar 2,5 persen. Terlebih dalam harta setiap orang Muslim ada bagian tertentu yang harus dikeluarkan kepada para asnaf atau mustahik. Di samping itu penyaluran zakat merupakan upaya untuk mensucikan diri atau harta yang dimiliki.
Terkait dengan regulasi seperti yang diinginkan oleh Baznas Kabupaten Bengkalis, saat ini Pemkab Bengkalis telah memasukan ke prolegda DPRD Bengkalis, sehingga ke depan peraturan daerah dapat didefinitifkan. Hal ini terkait dengan masalah umat, diharapkan kedepan ranperda segera dibahas oleh DPRD, sehingga menjadi sebuah payung hukum dalam pengelolaan zakat di Kabupaten Bengkalis.
Suayatno meminta kepada pengurus BAZNas Kabupaten Bengkalis, untuk berkoordinasi dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) di kecamatan.
Wabup berharap agar para mustahik tidak selamanya untuk menjadi mustahik, namun ke depan menjadi muzakki atau pemberi zakat. Hal ini bisa terwujud, jika umat Islam komitmen untuk meningkatkan kesejahteraannya.***(dik)/RiauTerkini
Teks Foto: Wabup Suayatno menyerahkan zakat kepada penerima.
Ketua BAZNas Bengkalis Nawawi mengatakan, zakat yang disalurkan merupakan hasil pengumpulan zakat dari muzaki (pemberi zakat) yang menyisihkan harta atau penghasilannya sebesar 2,5 persen. Para penerima zakat ini terdiri dari golongan fakir, miskin, fisabilillah, kaum duafa yang berasal dari kecamatan Bengkalis dan Bantan. Total dana zakat yang disalurkan sebesar Rp225 juta. “Setiap mustahik menerima zakat dari Baznas Bengkalis sebesar Rp 500 ribu, dana tersebut nantinya bisa digunakan untuk membeli kebutuhan menjelang lebaran,” ungkap Nawawi.
Dikatakan Nawawi, sejauh jumlah penerimaan zakat melalui BAZNas Kabupaten Bengkalis sangat kecil jika dibandingkan dengan daerah lain. Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh Muslim untuk mengelurkan zakat hartanya sebesar 2,5 persen.
Sementara itu Wakil Bupati Bengkalis Suayatno mengungkapkan, hakekat penyaluran zakat merupakan bentuk kepedulian umat Islam, untuk menyisihkan hartanya sebesar 2,5 persen. Terlebih dalam harta setiap orang Muslim ada bagian tertentu yang harus dikeluarkan kepada para asnaf atau mustahik. Di samping itu penyaluran zakat merupakan upaya untuk mensucikan diri atau harta yang dimiliki.
Terkait dengan regulasi seperti yang diinginkan oleh Baznas Kabupaten Bengkalis, saat ini Pemkab Bengkalis telah memasukan ke prolegda DPRD Bengkalis, sehingga ke depan peraturan daerah dapat didefinitifkan. Hal ini terkait dengan masalah umat, diharapkan kedepan ranperda segera dibahas oleh DPRD, sehingga menjadi sebuah payung hukum dalam pengelolaan zakat di Kabupaten Bengkalis.
Suayatno meminta kepada pengurus BAZNas Kabupaten Bengkalis, untuk berkoordinasi dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) di kecamatan.
Wabup berharap agar para mustahik tidak selamanya untuk menjadi mustahik, namun ke depan menjadi muzakki atau pemberi zakat. Hal ini bisa terwujud, jika umat Islam komitmen untuk meningkatkan kesejahteraannya.***(dik)/RiauTerkini
Teks Foto: Wabup Suayatno menyerahkan zakat kepada penerima.