526 PNS Diambil Sumpah

icon   Pada 26 September 2011 Bagikan ke :
04-November-2009

2009, 33 PNS Diberi Sanksi
BENGKALIS -- Sepanjang tahun 2009 ini, sebanyak 33 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis diberi sanksi. Jenis kesalahan yang dilakukan berupa pelanggaran disiplin dan ketentuan lain yang berlaku pada aturan PNS.

Jenis sanksi yang diberikan kepada 33 PNS ini bervariasi, diantaranya hukuman disiplin berupa teguran lisan sebanyak 13 orang, teguran tertulis 10 orang. Kemudian hukuman disiplin sedang, berupa penundaan kenaikan gaji berkala sebanyak 1 orang, penundaan gaji berkala paling lama satu tahun sebanyak 2 orang, penundaan kenaikan pangkat 1 orang.

Sedangkan hukuman disiplin berat, dikenai sanksi berupa penundaan pangkat pada pangkat setingkat lebih rendah paling lama satu tahun sebanyak 5 orang dan pembebasan jabatan sebanyak 1 orang.

Fakta ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis, Sulaiman Zakaria pada acara pengambilan sumpah 526 PNS di lingkungan jajaran pemerintah kabupaten Bengkalis, Selasa (3/11) kemarin, di Gedung Che Puan. Namun sebaliknya, bagi PNS yang berprestasi pada 2009 ini, juga akan diberikan penghargaan. Saat ini, tengah dalam evaluasi dari tim, maupun kepala satuan kerja. 'Dalam waktu dekat ini, akan dianugerahkan penghargaan berupa piagam dan uang,' ujarnya.

Sulaiman juga menuntut para seluruh pegawai negeri sipil (PNS) untuk kreatif dan profesional dalam mengemban tugas. Langkah ini, penting guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan daerah ini. Selain itu, seorang pegawai harus mampu menembangkan diri dan bertanggungjawab dalam setiap tugas yang dikerjakan.

'Terlebih tantangan dan tuntutan masyarakat maupun daerah, sangat besar. Jika pegawai tidak produktif, kreatif dan profesional, tentunya akan ketinggalan,' ungkapnya.

Disamping itu, Sulaiman menekankan agar para pegawai sebagai abdi negera mampu menunjukan sikap dan prilaku dan baik, sehingga menjadi tauladan di tengah-tengah masyarakat. Kemudian menaati segala ketentuan PNS, agar terjaminnya tata tertib dan kelancaran pelaksanaan tugas. Agar sesuai yang diharapkan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan tetap melakukan pembinaan PNS melalui pemberian penghargaan dan hukuman.

Dikatakan Sulaiman, saat ini pemerintah telah melakukan reformasi birokrasi guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Untuk itu, para PNS diharapkan untuk melakukan pelayanan kepada masyarkat yang lebih transparan, cepat dan akuntabel. 'Tunjukan kepada masyarakat, kita mampu memberikan pelayanan yang terbaik,' katanya. (auf/end)