05-April-2011
BENGKALIS- Guna lebih bertanggungjawab dalam melaksanakan tugas dan upaya meningkatkan kinerja Inspektorat Kabupaten Bengkalis. 6 pejabat di dalam satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut teken Pakta Integritas, Selasa (5/4/11) di halaman Kantor Inspektorat Jalan Antara, Bengkalis.
Selain penandatanganan pakta integritas diteken langsung oleh 6 pejabat SKPD, yakni Sekretaris Inspektorat, dan 5 Inspektur Pembantu Wilayah (Irban). Juga dilakukan penandatanganan pakta integritas kepada seluruh kepala seksi yang ada.
“Pakta integritas ini dilakukan agar melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi), serta bekerja dengan sumpah jabatan yang diembannya. Sehingga kita harus pelajari betul apa yang akan kita lakukan.” ujar Inspektur H. Mukhlis dalam pengarahannya di hadapan jajaran staf, Selasa (5/4/11).
Pakta Integritas yang disepakati antara Inspektur dan 6 pejabat eselon III (Sekretaris dan Irban, red) tersebut disaksikan seluruh staf pegawai pada Inspektorat Bengkalis. Sebagai instansi yang melakukan pembinaan terhadap kinerja para PNS di Kabupaten Bengkalis, kedepan terus dapat memberikan kontribusi kepada daerah dan dapat melaksanakan tugas secara lebih profesional dan akuntabel sesuai dengan tupoksi masing-masing.
“Apa jadinya jika kita sebagai pembina tidak tahu apa jadi tupoksinya, dan tanggungjawab. Mari kita lakukan tugas ini dengan sebaik-baiknya secara ikhlas dan profesional dan penuh dengan disiplin tinggi,” pintanya.***(dik)
BENGKALIS- Guna lebih bertanggungjawab dalam melaksanakan tugas dan upaya meningkatkan kinerja Inspektorat Kabupaten Bengkalis. 6 pejabat di dalam satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut teken Pakta Integritas, Selasa (5/4/11) di halaman Kantor Inspektorat Jalan Antara, Bengkalis.
Selain penandatanganan pakta integritas diteken langsung oleh 6 pejabat SKPD, yakni Sekretaris Inspektorat, dan 5 Inspektur Pembantu Wilayah (Irban). Juga dilakukan penandatanganan pakta integritas kepada seluruh kepala seksi yang ada.
“Pakta integritas ini dilakukan agar melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi), serta bekerja dengan sumpah jabatan yang diembannya. Sehingga kita harus pelajari betul apa yang akan kita lakukan.” ujar Inspektur H. Mukhlis dalam pengarahannya di hadapan jajaran staf, Selasa (5/4/11).
Pakta Integritas yang disepakati antara Inspektur dan 6 pejabat eselon III (Sekretaris dan Irban, red) tersebut disaksikan seluruh staf pegawai pada Inspektorat Bengkalis. Sebagai instansi yang melakukan pembinaan terhadap kinerja para PNS di Kabupaten Bengkalis, kedepan terus dapat memberikan kontribusi kepada daerah dan dapat melaksanakan tugas secara lebih profesional dan akuntabel sesuai dengan tupoksi masing-masing.
“Apa jadinya jika kita sebagai pembina tidak tahu apa jadi tupoksinya, dan tanggungjawab. Mari kita lakukan tugas ini dengan sebaik-baiknya secara ikhlas dan profesional dan penuh dengan disiplin tinggi,” pintanya.***(dik)