BENGKALIS, HUMAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2019.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bengkalis Kaderismanto di ruang pertemuan DPRD lantai II, Rabu (21/8/2019) malam.
Tepat Pukul 21.25 WIB dimulainya Rapat Pripurna dihadiri sebanyak 25 Anggota DPRD dan dihadiri Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah Bengkalis H Busatami HY serta Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Penyampaian pandangan umum tersebut terdiri dari 7 fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis yang diawali dengan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dengan juru bicara Syaiful Ardi, Golangan karya (Golkar) juru bicara H Mus Mulyadi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juru bicara H Abi Bahrun, PDI perjuangan juru bicara Febriza Luwu, Demokrat juru bicara Dr. Morison Bationg Sihite, Grindra Garuda Yaksa juru bicara Zamzami Harun dan Fraksi Gabungan Negeri Junjungan juru bicara Firman.
Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah Bengkalis H Bustami HY mengucapakan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis yang telah mengagendakan sidang paripurna yang digelar hari ini. Dan ucapan terima kasih juga kepada fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis yang telah menyampaikan pandangan umum, berupa tanggapan, pertanyaan dan saran demi kesempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan anggaran APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019.
“Semua masukan, kritikan dan saran yang ditelah disampaikan seluruh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis, intinya kami menampung dan sependapat dengan pemikiran semua keinginan dari fraksi-fraksi atas efisiensi dalam penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019", kata Bustami.