Bengkalis – Sebagaimana di daerah lain, seluruh Nomor Induk Pegawai (NIP) yang selama ini digunakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis akan dikonversi (diganti) dengan Nomor Identitas Pegawai yang baru. Jika sebelum nomor induk mereka terdiri dari sembilan digit (angka), maka dengan nomor identitas yang baru ini bertambah panjang. Menjadi 18 digit.
“Saat ini, dari sekitar 9.000 PNS di Pemkab Bengkalis, 7.843 diantaranya sudah dikonversi. Petikan Keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang konversi itu sudah diterima Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bengkalis. Insya Allah pada awal Februari mendatang, ke-7.843 PNS tersebut sudah menggunakan nomor identitas yang baru”, kata Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Bengkalis, H Arianto.
Didampingi Asisten I H Burhanuddin dan Kepala BKD, H Hermizon, hal itu dijelaskan mantan Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial ini usai mengadakan sosialisasi tentang penggunaan NIP baru ini kepada kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah. Sosialisasi yang juga dihadiri camat se-Kabupaten Bengkalis dan Kepulauan Meranti itu, dilaksanakan Rabu (21/1) di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis.
Mengenai cara membaca konversi NIP yang baru itu, Hermizon mengatakan, 8 digit pertama merupakan tahun, bulan dan tanggal PNS tersebut lahir. Sedangkan 6 digit berikutnya merupakan tahun dan bulan PNS tersebut diangkat sebagai Calon PNS.
“Sedangkan 1 digit berikutnya adalah jenis kelamin PNS yang bersangkutan. Untuk pria menggunakan angka 1, sedangkan wanita angka 2. Sementara untuk 3 digit berikutnya merupakan nomor urut PNS yang sama tahun, bulan dan tanggal lahir, tahun dan bulan pengangkatan serta jenis kelaminnya”, kata Hermizon.
Artinya, karena sangat kecil kemungkinan ada PNS yang sama tahun, bulan dan tanggal lahir, tahun dan bulan pengangkatan, serta jenis kelaminnya, kata Hermizon, untuk 3 digit terakhir dalam NIP yang baru itu, umumnya akan tertulis angka 001.
Sebagai contoh, HM Nor Alamsyah yang lahir 15 Mei 1966 yang diangkat sebagai CPNS pada 01 Maret 1986. Jika NIP sebelumnya 420008075, maka bila tidak PNS yang sama tahun, bulan dan tanggal lahir, tahun dan bulan pengangkatan, serta jenis kelaminnya, dengan identitas konversi ini NIP menjadi 19660515 198603 1 001.
“Bila dua ada PNS yang sama tahun, bulan dan tanggal lahir, tahun dan bulan pengangkatan, serta jenis kelaminnya, maka tiga digit terakhir ketiga NIP konversi mereka ada yang 001, 002, 003. Sedangkan 15 digit didepannya sama, yaitu 19660515 198603 1,” katanya.
Lantas dari ketiga PNS itu siapa yang nantinya menggunakan 001, 002 atau 003, jika ditemukan sejumlah PNS yang tahun, bulan dan tanggal lahir, tahun dan bulan pengangkatan, serta jenis kelaminnya sama, Hermizon mengatakan, akan ditentukan berdasarkan alpabet namanya.
“Karena kecil kemungkinan ada beberapa PNS yang namanya, tahun, bulan dan tanggal lahir, tahun dan bulan pengangkatan, serta jenis kelaminnya persis sama. Sedangkan orang kembar saja namanya pasti beda meskipun hanya satu huruf”, kata Hermizon.
Dikatakan Hermizon, dari ke-7.843 PNS yang NIP konversinya telah dikeluarkan BKN itu, termasuknya juga PNS yang saat ini berada di Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Status mereka sampai saat ini masih PNS Pemkab Bengkalis. Belum kita serahkan. Makanya dalam sosialisasi ini seluruh camat dari kecamatan di Kepulauan Meranti juga hadir”, jelas Hermizon seraya membenarkan jika petikan keputusan kepala BKN tersebut sudah di BKD.
Mengenai kapan petikan itu disampaikan kepada PNS yang bersangkutan, Hermizon mengatakan secepat. Dikatakannya, saat ini staf BKB sedang memilah-milahnya sesuai dengan di SKPD mana saat ini para PNS itu ditempatkan.
Oleh karena itu, dalam kegiatan sosialisasi tersebut Hermizon juga minta kepada masing-masing kepala SKPD untuk menyampaikan data kepegawaiannya. Maksudnya, agar proses pemilahan tersebut menjadi lebih cepat.
Lantas bagaimana dengan PNS yang saat ini sudah berusia 55 tahun ke atas. Hermizon mengatakan, NIP mereka tidak dikonversi. “Mereka tetap menggunakan NIP yang lama. Sedangkan bagi PNS yang NIP konversinya belum keluar, akan segera kita usulkan ke BKN”, jelasnya.
Pada bagian lain, Hermizon juga mengatakan, untuk CPNS formasi 2008 yang baru lulus ujian tertulis beberapa waktu lalu, dalam Surat Keputusan pengangkatan mereka sebagai CPNS juga sudah menggunakan nomor idnetitas yang baru ini.
“Salah satu manfaat yang mudah untuk diketahui melalui nomor identitas yang baru ini, baik PNS yang bersangkutan maupun masyarakat dengan mudah dan cepat dapat mengetahui masa kerja dan kapan PNS yang bersangkutan pensiun”, kata Hermizon.
“Saat ini, dari sekitar 9.000 PNS di Pemkab Bengkalis, 7.843 diantaranya sudah dikonversi. Petikan Keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang konversi itu sudah diterima Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bengkalis. Insya Allah pada awal Februari mendatang, ke-7.843 PNS tersebut sudah menggunakan nomor identitas yang baru”, kata Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Bengkalis, H Arianto.
Didampingi Asisten I H Burhanuddin dan Kepala BKD, H Hermizon, hal itu dijelaskan mantan Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial ini usai mengadakan sosialisasi tentang penggunaan NIP baru ini kepada kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah. Sosialisasi yang juga dihadiri camat se-Kabupaten Bengkalis dan Kepulauan Meranti itu, dilaksanakan Rabu (21/1) di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis.
Mengenai cara membaca konversi NIP yang baru itu, Hermizon mengatakan, 8 digit pertama merupakan tahun, bulan dan tanggal PNS tersebut lahir. Sedangkan 6 digit berikutnya merupakan tahun dan bulan PNS tersebut diangkat sebagai Calon PNS.
“Sedangkan 1 digit berikutnya adalah jenis kelamin PNS yang bersangkutan. Untuk pria menggunakan angka 1, sedangkan wanita angka 2. Sementara untuk 3 digit berikutnya merupakan nomor urut PNS yang sama tahun, bulan dan tanggal lahir, tahun dan bulan pengangkatan serta jenis kelaminnya”, kata Hermizon.
Artinya, karena sangat kecil kemungkinan ada PNS yang sama tahun, bulan dan tanggal lahir, tahun dan bulan pengangkatan, serta jenis kelaminnya, kata Hermizon, untuk 3 digit terakhir dalam NIP yang baru itu, umumnya akan tertulis angka 001.
Sebagai contoh, HM Nor Alamsyah yang lahir 15 Mei 1966 yang diangkat sebagai CPNS pada 01 Maret 1986. Jika NIP sebelumnya 420008075, maka bila tidak PNS yang sama tahun, bulan dan tanggal lahir, tahun dan bulan pengangkatan, serta jenis kelaminnya, dengan identitas konversi ini NIP menjadi 19660515 198603 1 001.
“Bila dua ada PNS yang sama tahun, bulan dan tanggal lahir, tahun dan bulan pengangkatan, serta jenis kelaminnya, maka tiga digit terakhir ketiga NIP konversi mereka ada yang 001, 002, 003. Sedangkan 15 digit didepannya sama, yaitu 19660515 198603 1,” katanya.
Lantas dari ketiga PNS itu siapa yang nantinya menggunakan 001, 002 atau 003, jika ditemukan sejumlah PNS yang tahun, bulan dan tanggal lahir, tahun dan bulan pengangkatan, serta jenis kelaminnya sama, Hermizon mengatakan, akan ditentukan berdasarkan alpabet namanya.
“Karena kecil kemungkinan ada beberapa PNS yang namanya, tahun, bulan dan tanggal lahir, tahun dan bulan pengangkatan, serta jenis kelaminnya persis sama. Sedangkan orang kembar saja namanya pasti beda meskipun hanya satu huruf”, kata Hermizon.
Dikatakan Hermizon, dari ke-7.843 PNS yang NIP konversinya telah dikeluarkan BKN itu, termasuknya juga PNS yang saat ini berada di Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Status mereka sampai saat ini masih PNS Pemkab Bengkalis. Belum kita serahkan. Makanya dalam sosialisasi ini seluruh camat dari kecamatan di Kepulauan Meranti juga hadir”, jelas Hermizon seraya membenarkan jika petikan keputusan kepala BKN tersebut sudah di BKD.
Mengenai kapan petikan itu disampaikan kepada PNS yang bersangkutan, Hermizon mengatakan secepat. Dikatakannya, saat ini staf BKB sedang memilah-milahnya sesuai dengan di SKPD mana saat ini para PNS itu ditempatkan.
Oleh karena itu, dalam kegiatan sosialisasi tersebut Hermizon juga minta kepada masing-masing kepala SKPD untuk menyampaikan data kepegawaiannya. Maksudnya, agar proses pemilahan tersebut menjadi lebih cepat.
Lantas bagaimana dengan PNS yang saat ini sudah berusia 55 tahun ke atas. Hermizon mengatakan, NIP mereka tidak dikonversi. “Mereka tetap menggunakan NIP yang lama. Sedangkan bagi PNS yang NIP konversinya belum keluar, akan segera kita usulkan ke BKN”, jelasnya.
Pada bagian lain, Hermizon juga mengatakan, untuk CPNS formasi 2008 yang baru lulus ujian tertulis beberapa waktu lalu, dalam Surat Keputusan pengangkatan mereka sebagai CPNS juga sudah menggunakan nomor idnetitas yang baru ini.
“Salah satu manfaat yang mudah untuk diketahui melalui nomor identitas yang baru ini, baik PNS yang bersangkutan maupun masyarakat dengan mudah dan cepat dapat mengetahui masa kerja dan kapan PNS yang bersangkutan pensiun”, kata Hermizon.