PEKANBARU, PROKOPIM - Usai melaksanakan audiensi bersama Soodu. ID, Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis langsung menerima kunjungan Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bengkalis yang dipimpin Ketua Bawaslu Mukhlasin, Kamis (5/11/2020), di Rumah Dinas Asisten III Provinsi Riau.
Tidak hanya Ketua Bawaslu, juga hadir anggota dan koordinator Sekretariat Bawaslu Bengkalis yakni Budi Kurnialis, Usman, M.Hary Rubianto, kemudian Koordinator Sekretariat Bawaslu, M. Sarbini dan Staf Hukum dan Penanganan Pelanggaran Pemilihan, Muhammad Hendri Arba'i.
Dalam pertemuan tersebut membahas tentang Pengawasan politik pilkada di Kabupaten Bengkalis terkait banyak ASN, Lurah dan Kepala Desa yang melanggar netralitas ASN.
Dikatakan Ketua Bawaslu Mukhlasin saat ini banyak Kepala Desa dan ASN yang melanggar netralitas salah satunya pada penggunaan medsos yakni ketika berfoto dan ucapan semboyan dari pasangan calon.
"Di lapangan kami sering menjumpai banyak ASN dan Kepala Desa yang melanggar netralitas, tentu ini sangat berbahaya sekali, teguran dan himbauan sudah kami laksanakan sesuai dengan peraturan dan perundangan Bawaslu", ungkap Mukhlasin.
Pj Bupati Syahrial Abdi dikesempatan itu juga memberikan dukungan penuh kepada Bawaslu Bengkalis, jika ada ASN, Camat, Lurah dan Kepala Desa yang tidak netral lakukan dengan prosedur Bawaslu jangan dikasih kelonggaran.
"Samua ASN, Camat, Lurah dan Kepala Desa sudah menandatangani Ikrar Netralitas, jika ada kedapatan melanggar Netralitas maka harus di proses sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan", ucap Abdi.
Hadir juga pada kegiatan tersebut Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Muhammad Fadhli dan Plt. Kepala Balitbang Dahen Tawakal.