Tinjau TPS di Kecamatan Talang Muandau Abdi: Tidak Memiliki KTP, Segera Bikin Suket di UPT Dukcapil

icon   Pada 8 Desember 2020 Bagikan ke :

TALANG MUANDAU, PROKOPIM - Dalam rangka ingin mewujudkan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati berjalan dengan lancar, Penjabat Bupati Bengkalis bersama Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan dan Dandim/0303 Bengkalis Lizardo Gumay tinjau Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Talang Muandau, Selasa (8/12/2020).

Peninjauan tersebut dalam rangka ingin melihat langsung kesiapan Camat, Panwascam dan PPK yang ditugaskan KPU dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kecamatan Talang Muandau tersebut.

"Jika ada hambatan dan gangguan pada Pilkada ini cepat lapor kepada kami," ucap Abdi.

Sebanyak 1.434 DPT di Kecamatan Talang Muandau terdiri dari 57 TPS dari 9 Desa, Abdi juga meminta kepada Camat dan Kepala Desa jika ada masyarakat yang belum terdaftar di DPT segera buat surat keterangan tanda sudah merekam KTP-el (suket) di Upt. Disdukcapil terdekat.

"Syarat memilih itu ketika sudah terdaftar di DPT dan sudah memiliki KTP, jika tidak memiliki KTP secepat mungkin urus surat suket, jika tidak diurus akibatnya tidak boleh memilih," ucap Abdi.