ADD Rp84 M, Pesimis Bisa Dianggarkan di APBD-P

icon   Pada 27 September 2011 Bagikan ke :

09-May-2011

BENGKALIS - Sejumlah kalangan mengaku pesimis sisa kekurangan dana ADD sebesar Rp84 miliar bakal terealisasi di APBD Perubahan 2011. Pertimbangannya, sampai saat ini belum ada gambaran yang jelas, dari mana asal dana untuk menutupi kekurangan tersebut.

“Jangankan untuk memastikan kapan APBD-P disahkan, gambaran dana sebesar Rp84 miliar itu pun belum jelas dari mana asal usulnya,” ujar Ketua Forum komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FK-BPD) kecamatan Bengkalis, Mustafa baru-baru ini. Dikatakan, pemenuhan kekurangan ADD yang akan dialokasikan pada APBD-P bukanlah sebuah jaminan untuk terpenuhinya besaran ADD lebih kurang Rp105 miliar. Ia mempertanyakan apakah asumsi pendapatan lain-lain yang akan di jadikan objek pendapatan pada penyusunan APBD-P akan mampu memenuhi kekurangan ADD.

“ADD berdasarkan UU dan segala peraturannya adalah merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk memenuhinya. Dimana ADD merupakan belanja wajib yang di alokasikan sesuai batas minimal ADD dalam komponen belanja tidak langsung. Jadi mustahil pemenuhan kekurangannya dianggarkan di APBD-P tahun ini yang mencapai Rp 84 miliar,”ujar Mustafa lagi. Dikatakan, apabila pengalokasian ADD tidak memenuhi jumlah minimal 10 persen dari APBD pertahun anggaran maka akan berdampak pada banyak hal. Baik itu pada pelaksanaan pemerintahan desa, maupun pada pengelolaannya di tingkat pemerintah daerah maupun desa itu sendiri.

Terkait keraguan sejumlah kalangan tersebut, Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh mengaku optimis bahwa kekurangan dana ADD tahun 2011 sebesar Rp84 miliar bisa terealisasi di APBD Perubahan (APDB-P). Walau belum bisa dipastikan berapa total APBD-P tahun ini, tapi berdasarkan asumsi-asumsi yang ada, diyakini APBD-P masih lebih besar dari kekurangan dana ADD sebesar Rp84 miliar.

“Harus kita fahami bersama, APBD itu berjalan selama satu tahun anggaran. Artinya, kalau di APBD murni kebutuhan untuk dana ADD belum terpenuhi maka masih bisa kita anggarkan di APBD perubahan, dan itu masih termasuk satu tahun anggaran,”ujar Herliyan kepada sejumlah wartawan saat ditemui di Gedung Daerah, Senin (9/5/11).

Seperti pernah diberitakan, besarnya kekurangan dana ADD tahun 2011 mencapai Rp84 miliar. Untuk saat ini (APBD murni) masing-masing desa hanya dianggarkan Rp 500 juta. Dikawatirkan APBD-P Tahun 2011 tidak mencukupi untuk menutup kekurangan tersebut. ‘’ Apa yang kita tetapkan ini semuanya sudah kita pikirkan. Jadi sebenarnya tidak ada masalah,’’ ujarnya.

Herliyan mengaku belum ada gambaran berapa perkiraan APBD-P tahun 2011 ini.

Namun dengan berbagai asumsi seperti adanya kenaikan harga minyak bumi, kegiatan-kegiatan yang tidak mungkin terlaksana tahun 2011, serta kegiatan yang masih bisa ditunda karena belum terlalu urgen, maka bisa dipastikan APBD-P sudah lebih dari cukup untuk membiayai kekurangan dana ADD.

“Termasuk juga nanti hasil pemeriksaan BPK menjadi penentu berapa sebenarnya dana yang bisa dimasukkan di APBD-P,” katanya seraya menambahkan kalau PAD juga ikut memberikan sumbangan dalam APBD-P nanti.

Selanjutnya, agar kegiatan yang tertuang di APBD-P bisa terlaksana dengan baik, Herliyan menjelaskan, proses pengesahan APBD-P harus bisa dilakukan sesegera mungkin. Pemkab Bengkalis sendiri ujar Herliyan, sudah menjadwalkan kapan APBD-P bisa diserahkan ke DPRD untuk dibahas dan disahkan.

“Target kita bulan Mei ini seluruh SKPD sudah mempersiapkan program kegiatan yang akan dilaksanakan di APBD-P. Kemudian pada bulan Juni APBD-P sudah kita sampaikan ke DPRD untuk dibahas dan disahkan,”ungkapnya.(auf_DP.C)