Akuntabilitas Kinerja ASN Prioritas Reformasi Birokrasi

icon   Pada 15 Februari 2021 Bagikan ke :

BENGKALIS, PROKOPIM - Guna meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dami mendukung kebijakan pemerintah dalam menjalankan reformasi birokrasi. Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Bengkalis menggelar Asistensi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dalam Pemenuhan Delapan Area Perubahan, bertempat di Ruang Rapat Hangtuah lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Kamis (11/2/2021) pagi.

Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Bengkalis T. Zainuddin dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan program reformasi birokrasi telah menjadi prioritas nasional sejak dikeluarkannya grand design reformasi birokrasi pada tahun 2010. Sudah hampir satu dekade berjalan, secara umum reformasi birokrasi masih menghadapi banyak hambatan dan tantangan, baik yang berasal dari internal maupun eksternal Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis.

"Maka hasil evaluasi atas pelaksanaan reformasi birokrasi dari pemerintah pusat, khususnya di tingkat Pemerintah Daerah, ditemukan bahwa berbagai program reformasi birokrasi minim value karena para aparatur di pemerintah daerah kita tidak memahami filosofi program yang bersangkutan," jelasnya.

Kemudian Zainuddin menambahkan, dinamika pelaksanaan reformasi birokrasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi birokrasi melakukan klasterisasi/regrouping area berdasarkan sasaran yang ditargetkan.

“Hasil evaluasi juga menunjukkan bahwa dari kedelapan area perubahan dan indikator yang ada di dalamnya, hasil evaluasi menunjukkan bahwa pencapaian akuntabilitas kinerja diusulkan menjadi target yang diprioritaskan, dengan alasan bahwa akuntabilitas kinerja menjadi pengungkit bagi indikator yang lain,” terangnya.

Lalu pada kesempatan yang sama Zainuddin berharap, dalam road map baru ini tidak akan lagi terjadi tumpang tindih proses dan output dari masing-masing area. Selain adanya klasterisasi atau regrouping area perubahan, maka muncul usulan dari kementerian/lembaga/pemerintah daerah untuk diberi keleluasaan dalam memprioritaskan program reformasi birokrasi sesuai dengan kebutuhan di instansi masing-masing.

“Dengan demikian, area perubahan tersebut lebih dipandang sebagai sebuah model atau pola yang pencapaiannya disesuaikan dengan kondisi dan kapasitas masing-masing organisasi,” tutupnya. 

Hadir dalam acara tersebut, Narasumber dari Kepala Bagian Reformasi, Birokrasi dan Akuntabilitas kinerja Sekretariat Daerah Provinsi Riau Yeyet Maryanti, Kasubbag Reformasi Birokrasi Sekretariat Daerah Provinsi Riau Sahrul, Pejabat Pemimpin Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Lingkup Pemda Bengkalis, Peserta Asistensi dan undangan lainnya.