BENGKALIS, HUMAS – Dengan disepakatinya Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA - PPAS) APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2020 yang telah disepakati ini baik itu program dan kegiatan maupun pagu anggaran, akan membawa kemajuan dan kesejahteraan rakyat Kabupaten Bengkalis.
Ungkapan tersebut disampaikan Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat memberikan sambutan pada Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2020, Kamis (21/11/2019), di Aula Pertemuan DPRD Bengkalis.
Lebih lanjut Amril mengatakan walaupun pembahasan rancangan KUA-PPAS telah melalui mekanisme politik dan teknokratik baik dengan pendekatan formulasi kebijakan anggaran, yang mengedepankan aspek prioritas, efektifitas dan efisiensi anggaran atas ketersediaan sumber pendapatan, maupun pendekatan perencanaan operasional anggaran, dengan mengedepankan aspek teknis perencanaan dan ketersediaan waktu pelaksanaan.
Ditambahkan Kepala Daerah Bengkalis itu lagi, berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui, dengan semangat demokrasi, kehati-hatian dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, hal ini tentu merupakan perwujudan rasa tanggung jawab kita terhadap keberlangsungan penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan masyarakat di Daerah ini, dalam rangka mempercepat terwujudnya visi Kabupaten Bengkalis yang kita cita-citakan bersama.
“Kami berharap agar APBD tahun anggaran 2020 mendatang dapat berjalan optimal sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal. Semoga dengan nota kesepakatan rancangan kua dan ppas APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2020 yang telah disepakati ini baik itu program dan kegiatan maupun pagu anggaran, akan membawa manfaat bagi masyarakat", pungkasnya.