BENGKALIS - Penjabat Bupati Bengkalis Ahmad Syah Harrofie
mengajak seluruh warga Desa Teluk Lancar, menjadikan faktor penyebab tertundanya
pengukuhan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai pengalaman. Sebagai
catatan sekaligus cermin untuk memacu dan memicu kemajuan dan percepatan
keberhasilan pembangunan di desa paling selatan di Kecamatan Bantan tersebut.
Harapan itu disampaikan Ahmad Syah ketika menghadiri pengucapan sumpah/janji dan pengukuhan 9 orang anggota BPD Teluk Lancar di gedung serbaguna Kecamatan Bantan di Desa Selatbaru, Kamis (3/9/15). Ke-9 anggota BPD Teluk Lancar itu adalah M Yunus, Tilawati, Samsul Ramadhan, Zamri, Yusmadi, Ahyar, Khidir, Mariani dan Suhaili.
“Sebaliknya, jadikan momentum pengucapan sumpah/janji dan pengukuhan ini benar-benar dapat dijadikan salah satu tonggak untuk kian meningkatkan kuantitas dan kualitas pengabdian untuk semakin memajukan masyarakat dan desa Teluk Lancar,” ujarnya seperti dikutip dari release Humas Setda Bengkalis.
Di bagian, kata Ahmad Syah, hal yang pertama dan utama sekali harus segera dilakukan anggota BPD bersama Kepala Desa (Kades) Teluk Lancar, adalah penyusun dan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Karena dibandingkan desa-desa lainnya, akibat adanya penundaan pengucapan sumpah/janji dan pengukuhan itu, pengesahan APBDes Teluk Lancar menjadi terhambat.
“Sesuai kewenangan yang menjadi fungsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) No 6/2014, maka fungsi pertama yang saat ini harus dijalankan, yaitu membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa tentang ABPDes Teluk Lancar," pesannya. Dari 136 desa di Kabupaten Bengkalis, saat ini hanya Desa Teluk Lancar yang hingga awal September 2015 belum mengesahkan APBDes karena disebabkan anggota BPD yang baru belum dikukuhkan.
Selain Sekretaris Daerah Burhanuddin dan Kepala BPMPD Ismail, hadir dalam pengukuhan anggota BPD Teluk Lancar tersebut Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Hukum dan Politik Umi Kalsum, Asisten Tata Praja Amir Faisal, Camat Bantan Hendrik Dwi Yatmoko dan Kades Teluk Lancar Ismail.***(dik)/GoRiau
Teks Foto : Pj. Bupati Bengkalis Ahmad Syah Harrofie menyerahkan SK kepada anggota BPD Teluk Lancar usai dikukuhkan, Kamis (3/9/15).
Harapan itu disampaikan Ahmad Syah ketika menghadiri pengucapan sumpah/janji dan pengukuhan 9 orang anggota BPD Teluk Lancar di gedung serbaguna Kecamatan Bantan di Desa Selatbaru, Kamis (3/9/15). Ke-9 anggota BPD Teluk Lancar itu adalah M Yunus, Tilawati, Samsul Ramadhan, Zamri, Yusmadi, Ahyar, Khidir, Mariani dan Suhaili.
“Sebaliknya, jadikan momentum pengucapan sumpah/janji dan pengukuhan ini benar-benar dapat dijadikan salah satu tonggak untuk kian meningkatkan kuantitas dan kualitas pengabdian untuk semakin memajukan masyarakat dan desa Teluk Lancar,” ujarnya seperti dikutip dari release Humas Setda Bengkalis.
Di bagian, kata Ahmad Syah, hal yang pertama dan utama sekali harus segera dilakukan anggota BPD bersama Kepala Desa (Kades) Teluk Lancar, adalah penyusun dan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Karena dibandingkan desa-desa lainnya, akibat adanya penundaan pengucapan sumpah/janji dan pengukuhan itu, pengesahan APBDes Teluk Lancar menjadi terhambat.
“Sesuai kewenangan yang menjadi fungsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) No 6/2014, maka fungsi pertama yang saat ini harus dijalankan, yaitu membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa tentang ABPDes Teluk Lancar," pesannya. Dari 136 desa di Kabupaten Bengkalis, saat ini hanya Desa Teluk Lancar yang hingga awal September 2015 belum mengesahkan APBDes karena disebabkan anggota BPD yang baru belum dikukuhkan.
Selain Sekretaris Daerah Burhanuddin dan Kepala BPMPD Ismail, hadir dalam pengukuhan anggota BPD Teluk Lancar tersebut Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Hukum dan Politik Umi Kalsum, Asisten Tata Praja Amir Faisal, Camat Bantan Hendrik Dwi Yatmoko dan Kades Teluk Lancar Ismail.***(dik)/GoRiau
Teks Foto : Pj. Bupati Bengkalis Ahmad Syah Harrofie menyerahkan SK kepada anggota BPD Teluk Lancar usai dikukuhkan, Kamis (3/9/15).