TALANG MUANDAU - Pemerintah Kecamatan Talang Muandau melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2020.
Musrenbang dihadiri 7 orang anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Daerah Pemilihan Pinggir dan Talang Muandau, yakni, Susianto, Erwan, Adihan, Laurensius Tampubolon (Komisi II), Mustar J Ambarita, Al Azmi (Komisi I) dan H Asmara (Komisi IV).
Dalam pemaparannya, Anggota DPRD Erwan mengatakan, Musrenbang ini merupakan jadwal yg telah ditetapkan pemerintah kabupaten untuk merancang pembangunan di Talang Muandau.
"Mewakili dari kawan-kawan dewan yang hadir, kami berharap pemerintah kecamatan, desa dan dinas terkait untuk saling berkoordinasi bagaimana kegiatan di kecamatan ini bisa terlaksana seperti yang kita harapkan," harapnya.
Menurut Erwan, kebutuhan mendesak yang harus dipenuhi adalah akses jalan.
"Sektor infrastuktur harus kita kejar, jalan poros dan kecamatan banyak yang belum terpenuhi, ini yg harus kita fokuskan," tegasnya.
Erwan juga menyoroti bidang kesehatan yang saat ini juga menjadi kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.
"Masalah kesehatan, banyak bidan di desa yang tidak ada. Pustu ada bidan tak ada, kedepan ini harus kita benahi, hal-hal ini sangat menyentuh kepentingan masyarakat karena daerah kita ini cukup jauh dari kota," ungkapnya.
Terkait usulan desa, Erwan meminta usulan tersebut harus masuk dalam e-Planning agar usulan tersebut dapat dilaksanaan.
"Sekarang kita berbasis e-planning, jadi data usulan prioritas tersebut harus dimasukkan ke e-Planning, sebab itulah yang akan kami kawal, kalau tak masuk e-planning maka kegiatan hasil koordinasi kami dengan Perangkat Daerah tidak bisa dilaksanakan," pungkasnya.#DISKOMINFOTIK.