BATHIN SOLAPAN - Sebagai salah satu langkah untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona, Gubernur Riau akan melaksanakan rapat dengan Bupati/Walikota se-Provinsi Riau, Senin, 16 Maret 2020 di Pekanbaru.
Hal itu sebagaimana disampaikan Plh Bupati Bengkalis Bustami HY usai membuka MTQ ke-3 tingkat Kecamatan Bathin Solapan, Minggu, 15 Maret 2020, di halaman Kantor Desa Simpang Padang Jalan LKMD.
Proses belajar mengajar di sekolah mulai dari PAUD, SD, SMP dan SMA/MA baik swasta maupun negeri diliburkan mulai Senin tanggal 16 Maret hingga 30 Maret 2020. Sedangkan untuk Perguruan Tinggi diberikan kewenangan pada Pimpinan Perguruan Tinggi untuk memutuskannya.
Ketentuan libur sekolah tersebut berpedoman dari maklumat Gubernur Riau yang memutuskan untuk meliburkan sekolah berdasarkan pernyataan Presiden Republik Indonesia H Joko Widodo, Surat Edaran Badan Standar Nasional Pendidikan tanggal 14 Maret 2020.
Sedangkan untuk aktifitas Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan arahan Gubernur Riau untuk apel pagi/sore dan senam di Kantor Pemerintahan Daerah ditiadakan.
"Pemerintah Kabupaten Bengkalis meniadakan apel pagi/sore dan senam di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis sampai batas waktu yang belum ditentukan. Sedangkan untuk proses belajar mengajar di sekolah diliburkan mulai Senin 16 Maret hingga 30 Maret 2020", tutur Bustami. ##DISKOMINFOTIK