03-February-2010
Bengkalis - Perencanaan pembangunan di Pedesaan sebaiknya berangkat dari aspirasi masyarakat pedesaan yang dituangkan dalam forum Musrenbang Desa, dan bukan hanya keinginan segelintir aparatur desa, atau untuk kepentingan kelompok tertentu saja. Bila ini terjadi, apa yang menjadi harapan masyarakat pedesaan tidak akan mampu diwujudkan oleh aparatur desa.
Demikian penegasan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Drs H Arianto, MP saat membuka MTQ Desa kelemantan, Senin malam (1/2).
Lebih jauh dikatakannya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur, perencanaan pembangunan harus dimulai dari masyarakat desa atau buttom up yang disalurkan dalam forum resmi yang diberi nama Musrenbang Desa.
“Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa. Forum ini berguna untuk membahas apa yang menjadi keinginan masyarakat untuk masa anggaran satu tahun, dan bukan keinginan aparatur desa saja”, jelasnya.
Oleh karena itu, katanya, Musrenbang Desa mestilah dilaksanakan dengan benar menurut ketentuan yang berlaku. “Apa tujuannya? Tak lain tujuannya adalah, menampung dan menetapkan kegiatan prioritas sesuai kebutuhan masyarakat. Apa yang menjadi prioritas, masyarakat desa tersebutlah yang lebih tahu. Bisa saja apa yang menjadi prioritas di sebuah desa tetapi bukan prioritas di desa lain”, jelasnya.
Mantan Kadis Sosial ini menjelaskan, mekanisme Musrenbang Desa yang benar harus melalui tiga tahapan. Pertama tahapan persiapan. Kedua tahapan pelaksanaan Musrenbang. Dan ketiga, pemaparan masalah utama yang dihadapi masyarakat yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat.
“Perwakilan masyarakat tersebut diantaranya adalah, ketua RT/RW, Kepala Dusun, Tokoh agama, ketua adat, wakil kelompok perempuan, wakil kelompok pemuda, ormas, kelompok tani/nelayan, komite sekolah, dan sebagainya. Dengan keberagaman peserta Musrenbang, maka perencanaan yang dibuat semakin baik dan memiliki validitas yang tinggi”, jelasnya.
Untuk mengarahkan agar Musrenbang ini berjalan dengan efektif dan efisien, kata Yanto panggilan akrab Asisten tiga ini, forum Musrenbang harus pula dihadiri oleh narasumber. “Yang bertindak sebagai narasumbernya adalah, camat, Kepala Desa, Badan Perwakilan Desa, Kepala Sekolah, dan Kepala Puskesmas. Sebaiknya dihadiri pula oleh tim independent (LSM) yang berada dan bekerja di desa yang bersangkutan”, jelasnya.
Kepada Kepala Desa dan aparatur desa, mantan Pejabat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bengkalis ini minta, agar senantiasa membekali diri dengan pengetahuan yang memadai.
“Saat ini masyarakat semakin cerdas dan kritis. Untuk itu, Kepala desa dan perangkat desa harus memiliki pengetahuan, keterampilan, dan penguasaan teknologi informasi yang memadai. Bila ini telah dimiliki, diharapkan perangkat desa akan bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bukan sebaliknya, karena ketidaktahuan, maka yang dilakukan justru melawan hokum. Ini sangat berbahaya dalam era keterbukaan dan ketertiban hukum saat ini”, jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Bantan, Andres wasono, AP, MSi mengatakan, pemerintah desa dan pemerintah kecamatan harus senantiasa meningkatkan koordinasi dalam pembangunan.
“Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Antara sesama kepala desa maupun dengan pemerintah Kecamatan harus bersinergi dan berkoordinasi. Jangan malu bertanya bila tidak tahu. Karena bekerja dengan dasar tidak tahu akan sangat berbahaya bagi yang bersangkutan maupun bagi masyarakat”, jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Kelemantan, Suyasmin dalam laporannya menyambut baik program percepatan pembangunan melalui anggaran dana desa. “Kami sangat mendukung program Pak Bupati tentang Alokasi Dana Desa. Jujur kami katakan, semenjak program ini digulirkan, sudah banyak capaian yang telah kami raih. Apalagi kami dibimbing langsung oleh pihak kecamatan dan instansi terkait tentang penggunaan dan pertanggung jawabannya. Kami berharap, agar dana alokasi desa ini agar ditingkatkan nominalnnya dari jumlah semula”, harapnya dan diamini oleh beberapa orang Kepala Desa yang menghadiri acara ini.
Terlihat hadir dalam pembukaan MTQ ini antara lain, Ketua MUI Kabupaten, H Masdaruddin, M.Ag, Ketua MUI Kecamatan Bengkalis yang juga Sekretaris SOKSI Kab Bengkalis, dan Sekcam, Andres Wasono, AP, MSi, dan sejumlah kepala desa di Kecamatan Bengkalis, diantaranya, Kades Penebal, Solihen, Kades Pematang Duku, Rumsah, Kades Ketam Putih, Bujang Ismail, Kades Sekodi, Muadi, Kades Penampi, M Tharmizi, dan Kades Sungai Alam, Herman.
Pada kesempatan ini, Drs H Arianto, MP menyerahkan bantuan uang kepada Kepala Desa Kelemantan, Suyasmin, yang berasal dari Sekretaris Daerah, Drs H Sulaiman Zakaria.
sumber bagian humas
Bengkalis - Perencanaan pembangunan di Pedesaan sebaiknya berangkat dari aspirasi masyarakat pedesaan yang dituangkan dalam forum Musrenbang Desa, dan bukan hanya keinginan segelintir aparatur desa, atau untuk kepentingan kelompok tertentu saja. Bila ini terjadi, apa yang menjadi harapan masyarakat pedesaan tidak akan mampu diwujudkan oleh aparatur desa.
Demikian penegasan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Drs H Arianto, MP saat membuka MTQ Desa kelemantan, Senin malam (1/2).
Lebih jauh dikatakannya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur, perencanaan pembangunan harus dimulai dari masyarakat desa atau buttom up yang disalurkan dalam forum resmi yang diberi nama Musrenbang Desa.
“Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa. Forum ini berguna untuk membahas apa yang menjadi keinginan masyarakat untuk masa anggaran satu tahun, dan bukan keinginan aparatur desa saja”, jelasnya.
Oleh karena itu, katanya, Musrenbang Desa mestilah dilaksanakan dengan benar menurut ketentuan yang berlaku. “Apa tujuannya? Tak lain tujuannya adalah, menampung dan menetapkan kegiatan prioritas sesuai kebutuhan masyarakat. Apa yang menjadi prioritas, masyarakat desa tersebutlah yang lebih tahu. Bisa saja apa yang menjadi prioritas di sebuah desa tetapi bukan prioritas di desa lain”, jelasnya.
Mantan Kadis Sosial ini menjelaskan, mekanisme Musrenbang Desa yang benar harus melalui tiga tahapan. Pertama tahapan persiapan. Kedua tahapan pelaksanaan Musrenbang. Dan ketiga, pemaparan masalah utama yang dihadapi masyarakat yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat.
“Perwakilan masyarakat tersebut diantaranya adalah, ketua RT/RW, Kepala Dusun, Tokoh agama, ketua adat, wakil kelompok perempuan, wakil kelompok pemuda, ormas, kelompok tani/nelayan, komite sekolah, dan sebagainya. Dengan keberagaman peserta Musrenbang, maka perencanaan yang dibuat semakin baik dan memiliki validitas yang tinggi”, jelasnya.
Untuk mengarahkan agar Musrenbang ini berjalan dengan efektif dan efisien, kata Yanto panggilan akrab Asisten tiga ini, forum Musrenbang harus pula dihadiri oleh narasumber. “Yang bertindak sebagai narasumbernya adalah, camat, Kepala Desa, Badan Perwakilan Desa, Kepala Sekolah, dan Kepala Puskesmas. Sebaiknya dihadiri pula oleh tim independent (LSM) yang berada dan bekerja di desa yang bersangkutan”, jelasnya.
Kepada Kepala Desa dan aparatur desa, mantan Pejabat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bengkalis ini minta, agar senantiasa membekali diri dengan pengetahuan yang memadai.
“Saat ini masyarakat semakin cerdas dan kritis. Untuk itu, Kepala desa dan perangkat desa harus memiliki pengetahuan, keterampilan, dan penguasaan teknologi informasi yang memadai. Bila ini telah dimiliki, diharapkan perangkat desa akan bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bukan sebaliknya, karena ketidaktahuan, maka yang dilakukan justru melawan hokum. Ini sangat berbahaya dalam era keterbukaan dan ketertiban hukum saat ini”, jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Bantan, Andres wasono, AP, MSi mengatakan, pemerintah desa dan pemerintah kecamatan harus senantiasa meningkatkan koordinasi dalam pembangunan.
“Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Antara sesama kepala desa maupun dengan pemerintah Kecamatan harus bersinergi dan berkoordinasi. Jangan malu bertanya bila tidak tahu. Karena bekerja dengan dasar tidak tahu akan sangat berbahaya bagi yang bersangkutan maupun bagi masyarakat”, jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Kelemantan, Suyasmin dalam laporannya menyambut baik program percepatan pembangunan melalui anggaran dana desa. “Kami sangat mendukung program Pak Bupati tentang Alokasi Dana Desa. Jujur kami katakan, semenjak program ini digulirkan, sudah banyak capaian yang telah kami raih. Apalagi kami dibimbing langsung oleh pihak kecamatan dan instansi terkait tentang penggunaan dan pertanggung jawabannya. Kami berharap, agar dana alokasi desa ini agar ditingkatkan nominalnnya dari jumlah semula”, harapnya dan diamini oleh beberapa orang Kepala Desa yang menghadiri acara ini.
Terlihat hadir dalam pembukaan MTQ ini antara lain, Ketua MUI Kabupaten, H Masdaruddin, M.Ag, Ketua MUI Kecamatan Bengkalis yang juga Sekretaris SOKSI Kab Bengkalis, dan Sekcam, Andres Wasono, AP, MSi, dan sejumlah kepala desa di Kecamatan Bengkalis, diantaranya, Kades Penebal, Solihen, Kades Pematang Duku, Rumsah, Kades Ketam Putih, Bujang Ismail, Kades Sekodi, Muadi, Kades Penampi, M Tharmizi, dan Kades Sungai Alam, Herman.
Pada kesempatan ini, Drs H Arianto, MP menyerahkan bantuan uang kepada Kepala Desa Kelemantan, Suyasmin, yang berasal dari Sekretaris Daerah, Drs H Sulaiman Zakaria.
sumber bagian humas