Aparatur Desa Jangan Jadi Makelar Tanah

icon   Pada 26 September 2011 Bagikan ke :
10-December-2010

BENGKALIS - Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh mengingatkan agar aparatur desa jangan menjadi makelar tanah. Tindakan tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tapi juga menghambat rencana pengembangan suatu kawasan, baik oleh pemerintah maupun investor.

'Kita imbau kepada masyarakat, jangan mudah menjual lahannya. Kepada aparatur desa, jangan pula menjadi makelar tanah. Selain bisa merugikan masyarakat, juga bisa menghambat rencana pengembangan suatu kawasan baik oleh pemerintah maupun investor,' tegas Bupati, baru baru ini.

Masyarakat hendaknya tidak mudah menjual lahan kepada pihak-pihak tertentu. Apalagi dengan penawaran harga tinggi. Bahkan harus curiga, kalau ada pihak-pihak tertentu yang menawarkan lahan dengan harga tinggi.

'Sudah barang tentu ada sesuatu di sana. Bisa jadi daerah tersebut akan dikembangkan oleh pemerintah atau pihak investor menjadi kawasan industri. Sehingga ada pihak-pihak yang bermain untuk mencari keuntungan dari situ,' katanya.

Kalau ada oknum aparatur desa yang menjadi makelar, maka dirinya tidak akan segan-segan menindak baik dengan cara menegur atau memberikan sanksi. 'Dampaknya bisa menghambat pengembangan suatu wilayah. Misalnya, ketika pemerintah ingin mengembangkan kawasan itu, karena ada permainan pihak-pihak tertentu sehingga harga tanah melambung. Akibatnya pemerintah tidak sanggup membebaskan lahan. Akhirnya, pengembangan kawasan itu menjadi terhambat sehingga masyarakat juga dirugikan,' papar Bupati Bengkalis . (Zul)