APBD 2011 Segera Disahkan

icon   Pada 26 September 2011 Bagikan ke :
13-February-2011

BENGKALIS - Sanksi pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 25 persen, tampaknya mengusik pikiran Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh. Untuk menghindari pemotongan ini, dia berharap, pengesahan APBD Tahun 2011 bisa disegerakan

Untuk menggesa pembahasan RAPBD, Herliyan telah menginstruksikan kepada semua kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar standby sejak KUA dan PPAS disampaikan. Mereka diingatkan untuk aktif berkoordinasi dengan komisi-komisi yang menjadi mitra kerjanya.

"Kita tentu prihatin kalau sampai dipotong DAU Bengkalis. Harapan kita semua mudah-mudahan pembahasan di Dewan cepat selesai," ujar Bupati menanggapi pernyataan Tim Kementerian Keuangan bahwa akan ada sanksi bagi daerah yang tidak juga menyelesaikan pembahasan RABPD sampai batas waktu yang ditentukan melalui pesan singkat, akhir pekan kemarin.

Berdasarkani informasi di dewan, saat ini pembahasan RAPBD 2011 sudah selesai di tingkat komisi. Tahapan berikutnya adalah pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bengkalis dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Pembahasan di masing-masing komisi bersama SKPD sudah selesai. Tahapan berikutnya adalah pembahasan di Banggar bersama TAPD, menurut rencana akan dilakukan mulai Senin besok," ujar Sofyan, anggota DPRD Bengkalis.

Dewan sendiri juga berharap pembahasan RAPBD 2011 bisa cepat selesai. "Bahkan Pak Ketua (Ketua DPRD, red) memerintahkan kita di komisi-komisi untuk membahas sampai tengah malam. Tujuannya tak lain untuk menggesa supaya APBD cepat diselesaikan," ujar politisi muda PPNUI ini. (Zul)