Bengkalis – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis menunggu verifikasi
APBD tahun 2012 dari Pemprov Riau yang dijadwalkan pada Rabu (1/2/12).
Ditargetkan, pada Februari 2012, semua program kegiatan yang dianggarkan
di APBD 2012 sudah bisa dilaksanakan.
“APBD sudah kita kirim ke Pemprov, begitu selesai proses pembersihan. Kita memang harus bergerak cepat agar seluruh kegiatan yang tertuang di APBD bisa dilaksanakan sesegera mungkin,” ujar Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis, H Jondi Indra Bustian.
Dikatakan, proses pembersihan mengacu pada skala prioritas sebagaimana tertuang dalam KUA-PPA yang disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif. Artinya, usulan-usulan yang masuk kemudian terpaksa dikeluarkan kalau ternyata berdasarkan penilaian TAPD dan Banggar DPRD tidak masuk dalam skala prioritas. “Masing-masing SKPD tinggal menyesuaikan, sehingga tidak butuh waktu lama,” katanya.
Jondi juga meluruskan adanya anggapan bahwa ada pemangkasan kegiatan pasca ketuk palu. Karena sebelum ketuk palu sudah disepakati berapa besarnya APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2012.
“Yang namanya usulan memang banyak, namun sebelum ketuk palu, berapa besarnya APBD tahun ini, yaitu sebesar Rp 4,061 triliun. Kan tidak mungkin seluruh usulan bisa ditampung, tentu disesuaikan dengan besarnya APBD kita,” ujar Jondi lagi.
Bahkan kalau mengacu kepada Rancangan KUA–PPAS yang diusulkan ke legislatif, sambung Jondi lagi, terjadi penurunan plafon anggaran setelah pengesahan. Kalau dalam rancangan KUA–PPAS dianggarkan sebesar Rp 4,14 triliun, maka setelah pengesahan turun menjadi Rp 4,061 triliun. “Penurunan terjadi karena saat pengusulan kita asumsikan terjadi defisit,” kata Jondi.
Menyinggung tentang adanya pemberitaan bahwa Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa) tahun 2011 mencapai Rp 1,604 triliun, Jondi menjelaskan bahwa besarnya SiLPA bukan karena akibat dari rendahnya serapan APBD atau realisasi kegiatan. Namun, karena over target penerimaan, dan pengiriman dana bagi hasil (DBH) bersumber dari pemerintah Pusat.
Dimana semula Silpa di tahun 2011 sebesar Rp 1,243 triliun, ternyata masih ada anggaran setoran dari pemerintah pusat, atau over target penerimaan sehingga terjadi penambahan di APBD 2012 menjadi Rp 1,604 triliun, atau bertambah menjadi Rp 400 miliar.
“Over terget penerimaan, karena ada pengiriman dana bagi hasil (DBH) yang dikirim oleh pemerintah pusat. Anggaran itu masuk di akhir tahun 2011 tepatnya akhir Desember,” katanya.
Dengan demikian, Pemkab Bengkalis berharap, pemanfaatan APBD 2012 yang sudah disahkan bersama-sama dapat segera terlaskana, dan terealisasi di lapangan,” katanya. (eko_UR.C)
“APBD sudah kita kirim ke Pemprov, begitu selesai proses pembersihan. Kita memang harus bergerak cepat agar seluruh kegiatan yang tertuang di APBD bisa dilaksanakan sesegera mungkin,” ujar Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis, H Jondi Indra Bustian.
Dikatakan, proses pembersihan mengacu pada skala prioritas sebagaimana tertuang dalam KUA-PPA yang disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif. Artinya, usulan-usulan yang masuk kemudian terpaksa dikeluarkan kalau ternyata berdasarkan penilaian TAPD dan Banggar DPRD tidak masuk dalam skala prioritas. “Masing-masing SKPD tinggal menyesuaikan, sehingga tidak butuh waktu lama,” katanya.
Jondi juga meluruskan adanya anggapan bahwa ada pemangkasan kegiatan pasca ketuk palu. Karena sebelum ketuk palu sudah disepakati berapa besarnya APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2012.
“Yang namanya usulan memang banyak, namun sebelum ketuk palu, berapa besarnya APBD tahun ini, yaitu sebesar Rp 4,061 triliun. Kan tidak mungkin seluruh usulan bisa ditampung, tentu disesuaikan dengan besarnya APBD kita,” ujar Jondi lagi.
Bahkan kalau mengacu kepada Rancangan KUA–PPAS yang diusulkan ke legislatif, sambung Jondi lagi, terjadi penurunan plafon anggaran setelah pengesahan. Kalau dalam rancangan KUA–PPAS dianggarkan sebesar Rp 4,14 triliun, maka setelah pengesahan turun menjadi Rp 4,061 triliun. “Penurunan terjadi karena saat pengusulan kita asumsikan terjadi defisit,” kata Jondi.
Menyinggung tentang adanya pemberitaan bahwa Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa) tahun 2011 mencapai Rp 1,604 triliun, Jondi menjelaskan bahwa besarnya SiLPA bukan karena akibat dari rendahnya serapan APBD atau realisasi kegiatan. Namun, karena over target penerimaan, dan pengiriman dana bagi hasil (DBH) bersumber dari pemerintah Pusat.
Dimana semula Silpa di tahun 2011 sebesar Rp 1,243 triliun, ternyata masih ada anggaran setoran dari pemerintah pusat, atau over target penerimaan sehingga terjadi penambahan di APBD 2012 menjadi Rp 1,604 triliun, atau bertambah menjadi Rp 400 miliar.
“Over terget penerimaan, karena ada pengiriman dana bagi hasil (DBH) yang dikirim oleh pemerintah pusat. Anggaran itu masuk di akhir tahun 2011 tepatnya akhir Desember,” katanya.
Dengan demikian, Pemkab Bengkalis berharap, pemanfaatan APBD 2012 yang sudah disahkan bersama-sama dapat segera terlaskana, dan terealisasi di lapangan,” katanya. (eko_UR.C)