APBD Bengkalis Rp 3,7 Triliun Disahkan DPRD

icon   Pada 18 Januari 2012 Bagikan ke :
BENGKALIS- DPRD Kabupaten Bengkalis sahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran (TA) 2012 sebesar Rp 3,7 triliun, Rabu (18/1/12) sekitar pukul 00.10 WIB. Jumlah ini turun dari estimasi RAPBD sebelumnya yang berjumlah Rp 3,8 triliun.

Pengesahan APBD 2012 pada sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Jamal Abdillah dihadiri 36 anggota dewan, mulai dilakukan sekitar pukul 23.30 WIB. Hadir Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, Wakil Ketua DPRD Hidayat Tagor Nst, serta sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

APBD Bengkalis tahun 2012 terjadi pada kenaikan dari tahun sebelumnya, menjadi Rp 3,7 triliun dari APBD-Perubahan 2011 sebesar Rp 3,5 triliun. Anggaran APBD tahun ini diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 206 miliar lebih, meningkatnya dana perimbangan 2012 mencapai Rp 2,2 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 34 miliar. Kemudian adanya penambahan anggaran dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2011 sebesar Rp 1,6 triliun.

Sedangkan pada belanja daerah tahun ini, dianggarkan sebesar Rp 3,7 triliun, sehingga terjadi defisit sebesar Rp 1,2 triliun lebih. Defisit tersebut ditutupi melalui dana pembiayaan bersih (netto) sebesar Rp 1,2 triliun lebih. Pembiayaan bersumber dari penerimaan tahun 2012 sebesar Rp 1,6 triliun lebih dari SiLPA tahun 2011. Sementara jumlah pengeluaran pembiayaan mencapai Rp 324 miliar.

"Kita mengingatkan, besar biaya yang ada, proses kegiatan pelelangan agar segera dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Terutama bagi SKPD yang masih banyak pekerjaan yang belum diselesaikan di 2011. Tingkatkan juga kualitas pelayanan publik, yakni menyangkut pelayanan masyarakat," ujar Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bengkalis Salfian Daliandi saat menyampaikan laporan.

Kesempatan ini, Bupati Bengkalis H. Herliyan Saleh dalam sambutannya mengatakan, seluruh program dan kegiatan yang terangkum dalam APBD 2012, merupakan bentuk komitmen bersama terhadap aspirasi dan keinginan masyarakat Kabupaten Bengkalis. Dilandasi atas kebutuhan pemerintah daerah dan kepentingan masyarakat.

"Kita berharap seluruh program terlaksana dengan sebaik-baiknya, demi terwujudnya Bengkalis sebagai salah satu daerah otonom terbaik di Indonesia. Terciptanya masyarakat yang adil, sejahtera, mandiri dan bertaqwa di tahun 2015," kata Herliyan.***(dik_RT.C)