APBD Bengkalis Rp3,164 T

icon   Pada 26 September 2011 Bagikan ke :
02-March-2011

BENGKALIS - Seperti yang sudah diagendakan DPRD Bengkalis, Senin malam (28/2) APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2011 disahkan. Tercatat Rp3,164 triliun anggaran tertera di APBD 2011 yang disahkan DPRD melalui rapat paripurna yang berakhir sekitar pukul 23.00 wib.

Angka Rp3,164 triliun tersebut mengalami kenaikan dibandingkan dengan jumlah yang telah disepakati dalam KUA dan PPAS sebesar Rp2,753 triliun.

Berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang disampaikan juru bicaranya Rismayeni, struktur APBD Bengkalis tahun 2011 untuk belanja daerah sebesar Rp3,164 triliun yang terdiri dari belanja tak langsung Rp1,078 triliun dan biaya langsung Rp2,85 triliun.

Sementara pendapatan Rp2,092 triliun yang berasal dari PAD Rp141,45 miliar, dana Rp1,849 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah Rp101 miliar. Dengan kata lain APBD 2011 mengalami defisit sebesar Rp1,072 triliun yang ditutupi dari sisa lebih penganggaran (Silpa) tahun 2010 sebesar Rp1,072 triliun.

Dalam laporannya, Banggar memberi beberapa cacatan terhadap APBD 2011 untuk dapat ditindaklanjuti oleh Pemkab. Di antaranya untuk dana jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) dianggarkan di APBD murni sebesar Rp15 miliar. Jika terdapat kekurangan akan diupayakan untuk dianggarkan kembali di APBD Perubahan .

Kemudian dalam penempatan tenaga tidak tetap, Banggar berharap Pemkab betul-betul tepat sasaran dan menerima kembali tenaga honor yang dipecat pada tahun 2010 lalu. Yang tak kalah penting Banggar menekankan supaya anggaran yang telah disepakati bersama supaya dapat direalisasikan .

Menyangkut dana penyertaan modal Pemkab ke PT Bumi Siak Pusako (BSP) sebesar Rp30 miliar, sebelum direalisasikan Banggar meminta dibuatkan peraturan daerah (Perda) sehingga memiliki payung hukum yang kuat.

Pada kesempatan itu, Banggar juga berharap kepada Pemkab untuk mempercepat penyusunan RAPBD tahun-tahun berikutnya sehingga pembahasan tidak terlambat lagi. Tak kalah penting juga, Banggar mengingatkan supaya proses lelang dipercepat begitu proses verifikasi di provinsi selesai mengingat besarnya jumlah belanja tahun ini.

Terkait meningkatkan penerimaan PAD, Banggar mengharapkan kepada Pemkab untuk terus menerus menggali penerimaan baru di samping memaksimal pendapatan yang ada mengingat dana bagi hasil migas lambat laun akan terus berkurang.

Sementara itu Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh dalam pidatonya memaparkan bahwa APBD 2011 yang telah disahkan oleh DPRD merupakan jelmaan aspirasi masyarakat atas konsekuensi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

‘’Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, mulai dari penyusunan, pembahasan sampai disahkannya APBD pada malam hari ini. Program-program yang tertuang dalam APBD ini merupakan pengejawantahan visi dan misi Pemkab Bengkalis tahun 2010-2015,’’ ujar Bupati.

Disebutkan Bupati, dalam penyusunan RAPBD 2011 berdasarkan prinsip pemerataan pembangunan dengan menerapkan aspek aspiratif maupun politik. Pihaknya juga akan selalu mengacu pada rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2010-2015 yang telah disusun bersama oleh pemangku kepentingan di daerah ini.

Terkait keterlambatan pengesahan APBD 2011, ke depan Bupati berharap bagaimana setiap tahunnya sudah bisa digunakan awal Januari. Untuk itu Pemkab akan berupaya menyusun RAPBD lebih awal sehingga pembahasannya bisa cepat selesai.

‘’Ke depan saya berharap awal Januari APBD sudah bisa jalan. Untuk itu proses penyusunan harus sudah dimulai dari sekarang,’’ ungkapnya.(jrr)