APBD Tahun 2022 Disahkan Rp 3,9 Triliun, Bupati Kasmarni: Terima Kasih, Mari Dukung Pembangunan

icon   Pada 30 November 2021 Bagikan ke :

BENGKALIS – DPRD Kabupaten Bengkalis mengesahkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis 2022 dalam rapat paripurna, malam ini, Senin, 29 November 2021.

APBD Bengkalis 2022 ditetapkan senilai Rp.3.999.958.390.962. Keputusan pengesahan tersebut dibacakan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H Khairul Umam.

Bupati Kasmarni mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis terhadap pengesahan Perda APBD 2022.

Kasmarni menyebut, berbagai dinamika selama proses pembahasan telah dilalui dengan semangat serta menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga penetapan APBD Tahun 2022 dapat dilaksanakan sesuai yang diharapkan.

Ia juga mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang telah diberikan oleh anggota dewan dalam mempertajam target-target program dan kegiatan.

Tak hanya pimpinan dan anggota DPRD, Kasmarni juga mengajak beserta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang akan diaksanakan.

"Bersama kita kawal semua program pembangunan yang akan kita laksanakan serta bersama kita evaluasi demi mewujudkan Bengkalis Bermasa (Bermarwah, Maju dan Sejahtera)," pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.#DISKOMINFOTIK