APBD-P Bengkalis Disahkan Rp. 2,728 Triliun

icon   Pada 26 September 2011 Bagikan ke :
09-December-2010

Bengkalis - Setelah sempat ditunda, akhirnya APBD-P Bengkalis 2010 sebesar Rp2,728 triliun disahkan melalui rapat paripurna DPRD yang digelar, Rabu (8/12).

Dengan demikian terjadi kenaikan anggaran sebesar Rp86,338 miliar dari APBD murni 2010 yang telah disahkan Rp2,641 triliun.

Sebelum pengesahan, rapat diawali dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) tentang hasil pembahasan rancangan peraturan daerah, tentang perubahan APBD 2010 yang dibacakan oleh Revolaysa.

Dalam laporan itu dipaparkan struktur perubahan APBD 2010 bahwa pendapatan daerah sebesar Rp2,144 triliun dengan rincian, pendapatan asli daerah Rp95,088 miliar, dana perimbangan Rp1,978 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp70,621 miliar.

Kemudian belanja daerah sebesar 2,728 triliun dengan rincian biaya tidak langsung Rp1,074 triliun dan belanja tidak langsung Rp1,653 triliun. Dengan demikian terjadi defisit setelah perubahan sebesar Rp584,011 miliar.

Banggar juga menyampaikan beberapa saran kepada pihak eksekutif, di antaranya proses penyusunan APBD 2011 henkdanya dapat dipercepat sesuai dengan aturan yang telah ditentukan.

Untuk perbaikan proses penyusunan APBD tahun mendatang, Banggar menyarankan setiap usulan kegiatan baik dari eksekutif maupun legislatif telah disampaikan sebelu penyusunan RAPBD dilaksanakan.

Pada kesempatan itu Banggar mengimbau kepada bupati untuk memberikan petunjuk dan pengarahan yang lebih tegas kepada SKPD dalam melaksanakan tugasnya. Termasuk proses pencairan bantuan sosial untuk rumah ibadah dan bantuan sosial lainnya hendaknya dipercepat.

Diskorsing

Usai penyampaian laporan Banggar, pimpinan sidang yang juga Ketua DPRD Bengkalis Indra Gunawan memberikan kesempatan kepada anggota dewan untuk menanggapi laporan Banggar sebelum APBD-P disahkan.

Ada beberapa anggota dewan menyarankan supaya APBD-P 2010 langsung disahkan, sementara sebagian lagi minta agar diskorsing untuk dibahas di tingkat fraksi. Pimpinan sidang akhirnya sepakat memutuskan agar rapat diskorsing selama 20 menit.

Usai diskorsing 20 menit, sidang kembali dilanjutkan. Tanpa basa-basi, pimpinan sidang langsung menanyakan kepada 37 anggota dewan yang hadir. ‘’Apakah setuju APBD-P 2010 disahkan.’’ Dengan kompak seluruh anggota dewan menyatakan ‘’setuju.’’

Palu pun diketuk oleh Ketua DPRD sebanyak 3 kali. Sementara itu Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinggi kepada anggota DRPD dan SKPD yang telah bekerja keras sehingga disahkannya APBD-P 2010.

Bupati juga mengajak kepada DPRD, SKPD dan seluruh elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Bengkalis untuk bekerja bersama membangun negeri dengan niat yang tulus dan keikhlasan.(rnl)