BATHIN SOLAPAN - Penggunaan Transaksi Pembayaran Pajak Daerah menggunakan Qris resmi dilaunching Bupati Bengkalis, Kasmarni, Kamis, 25 November 2021.
Sistem pembayaran ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak. Cukup log-in ke aplikasi/website, sudah langsung bisa membayar pajak.
Pembayaran pajak daerah menggunakan Qris ini merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis dengan Bankriau Kepri.
Sistem pelayanan berbasis elektronik dan digital ini mendapat apresiasi dari Bupati Kasmarni, sebab di era industri 4.0, semuanya harus berbasis elektronik.
"Terobosan seperti ini berdampak positif bagi kita, khususnya dalam mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah," ungkapnya.
Diharapkan sistem ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bengkalis.
"Semoga program ini senantiasa dikembangkan, khususnya dalam transaksi ekonomi lainnya, seperti pasar, pusat wisata, pembayaran zakat, dan lain-lain," harap mantan Camat Pinggir ini.
Kegiatan ini dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H. Heri Indra Putra, Plt Kepala Bapenda, Syahruddin, Dirut Bankriau Kepri Dr. Andi Buchari, Deputi kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau, Asral Mashuri.#DISKOMINFOTIK