BENGKALIS – Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kabupaten Bengkalis gelar rapat koordinasi dan silaturahim bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan perusahaan tentang upaya peningkatan Kabupaten Kota Layak Anak, Kamis 3 Oktober 2019, di ruang Zahari lantai 2 Bappeda Kabupaten Bengkalis jalan antara Bengkalis.
Turut hadir pada acara tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengakalis H Mustafa, Sekretaris Dinas Pendidikan Agusilfridimalis, Kepala Bidang (Kabid) Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak DPP dan PA Kabupaten Bengkalis Wasiah, Kadis Kominfotik Bengkalis Johansyah Syafri diwakili Kabid Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik (PPID), Mohd Elkhusairi dan sejumlah perusahaan yang ada di Bengkalis.
Ketua Umum Asosiasi Perusahan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kabupaten Bengkalis Masuri mengatakan, rapat ini bertujuan untuk menyatukan tekad dalam menunjang tentang program keberhasilan kota layak anak, semoga proses menuju kota layak anak berjalan dengan baik.
“Mudah-mudahan melalui rapat ini dapat meningkatkan koordinasi kita dengan pihak Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama pihak perusahaan yang ada di Bengkalis, selain itu dapat merubahkan status dari tingkat pratama menjadi madya bahkan menjadi kota layak anak utama yang sesungguhnya, ini juga pasti berkontribusi di negeri ini,” ujar mas Bagong.
Lebih akrab dipanggil mas Bagong ini, ia juga mengajak kepada semua yang hadir pada acara ini agar dapat bersama-sama mewujudkan cita-cita yang mulia ini yaitu menjadi Kabupaten Bengkalis sebagai kota layak anak yang sesungguhnya.
“Mari kita bersama-sama bermufakat, bergandeng tangan, satukan langkah dan satukan pikiran kita, supaya harapan kita semua bisa segera terwujud dengan baik, untuk itu kepada perusahaan yang hadir saat ini, kami harapkan bisa memberikan ide, dukungan serta kontribusi terhadap kota layak anak ini.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak H Mustafa mengatakan, kota layak anak ini merupakan program pusat, dimana seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota diharuskan untuk dapat melayani dan melindungi anak termasuk juga di Kabupaten Bengkalis.
“Ada 31 kebutuhan yang harus dipenuhi terhadap anak, karena anak ini merupakan masa depan generasi kita, salah satu kebutuhan yang harus dipenuhi yaitu kesehatan dan pendidikan,” ujar Mustafa. #DISKOMINFOTIK