Arsip Memiliki Peran Penting

icon   Pada 26 September 2011 Bagikan ke :
15-July-2010

Bengkalis – Plt Sekretaris Daerah Bengkalis, H Mukhlis menegaskan, arsip dan kearsipan memiliki peran penting dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Fungsinya tidak hanya sebatas bukti pertanggung-jawaban kegiatan semata.

Karena itu dan sejalan dengan telah diberlakukannya Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, , kata mantan Asisten II Setdakab Bengkalis ini, seluruh aparatur di Sekretariat Daerah harus dapat mewujudkan akuntabilitas dan tranparansi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi melalui penyelenggaraan arsip dan kearsipan yang baik dan benar.

“Arsip merupakan salah satu sumber informasi penting. Bukan saja bagi pelaksanaan manajemen sebuah institusi seperti Sekretariat Daerah Bengkalis. Lebih dari itu, juga merupakan unsur penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” Mukhlis, mengingatkan.

Mukhlis mengatakan hal tersebut, ketika memberikan pengarahan pada apel pagi bersama staf di lingkungan Sekretariat Daerah di halaman Kantor Bupati Bengkalis, Rabu (14/7) lalu.

Hal itu diingatkan Mukhlis, karena ia menilai kesadaran sebagian pegawai di Skretariat Daerah untuk mengumpulkan, menyimpan, maupun menata berbagai dokumen atau arsip, belum seperti yang semstinya. Kepedulian mereka terhadap pentingnya arsip masih tergolong rendah.

Masih kata Mukhlis, salah satu ciri manajemen intistusi pelayanan publik yang baik, menempatkan fungsi kearsipan sebagai salah satu bagian penting dalam pengelolaan administrasi dan pencapaian tujuan kegiatan yang dilaksanakan.

“Peranan kearsiapan dalam sebuah organisasi, terutama organisasi publik, memiliki makna yang sangat penting dan strategis, sekaligus menjadi bagian yang tidak dapat terpisahkan dari manajemen organisasi secara keseluruhan”, imbuhnya, seraya berharap seluruh staf Sekretariat Daerah dapat melakukan pengelolaan kearsipan yang baik dan benar.

Ditambahkan Mukhlis, pentingnya pengelolaan arsip yang baik dan benar itu, karena arsip berfungsi sebagai pencatat dan perekam historis, serta dapat dijadikan dokumen pertanggung-jawaban dari semua kegiatan administrasi.

“Selain itu, arsip juga berfungsi sebagai salah satu sumber informasi, yang pada suatu saat sangat diperlukan. Daerah atau staf sukses itu adalah daerah atau pegawai yang mampu melaksanakan kearsipan dengan baik,” kata Mukhlis, sebagaimana disampaikan Kabag Humas Setda Bengkalis, Johansyah Syafri, Kamis (15/7).

sumber bagian humas