Asisten Administrasi Umum Pimpin Rapat Penetapan Standar Biaya Pemkab Bengkalis

icon   Pada 22 Juni 2020 Bagikan ke :

BENGKALIS – Asisten Administrasi Umum H Tengku Zainuddin memimpin rapat penetapan standar biaya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Senin, 22 Juni 2020 di ruang pertemuan kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) jalan pertanian Bengkalis.

Rapat diikuti oleh masing-masing perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Ada beberapa item yang dibahas dalam rapat tersebut penetapan peraturan presiden nomor 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional.

Zainuddin mengatakan dengan dilakukan rapat ini nantinya akan ada acuan dalam meningkatkan tertib administrasi serta kelancaran pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis.

“Kita menetapkan biaya minimal sama dengan standar dengan perpres nomor 33 yang telah di usulkan BPKAD Kabupaten Bengkalis namun seandainya ada yang belum termasuk dalam usulan silahkan disampaikan dan akan kita bahas secara bersama-sama,” kata H Tengku Zainuddin.

Zainuddin menambahkan dalam Perpres ini disebutkan, standar harga satuan regional meliputi, satuan biaya honorarium, satuan biaya perjalanan dinas dalam negeri, satuan biaya rapat/pertemuan di dalam dan di luar kantor, satuan biaya pengadaan kendaraan dinas, dan satuan biaya pemeliharaan.

“Dalam perencanaan anggaran, standar harga satuan regional berfungsi sebagai batas tertinggi yang besarannya tidak dapat dilampaui dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah, referensi penyusunan proyeksi prakiraan maju dan bahan penghitungan pagu indikatif anggaran pendapatan dan belanja daerah,” jelas Zainuddin.

Untuk diketahui, menurut Perpres ini, dalam pelaksanaan anggaran, standar harga satuan regional berfungsi sebagai, batas tertinggi yang besarannya tidak dapat dilampaui dalam pelaksanaan anggaran kegiatan dan estimasi yang merupakan prakiraan besaran biaya tertinggi yang dapat dilampaui karena kondisi tertentu, termasuk adanya kenaikan harga pasar.##DISKOMINFOTIK