PEKANBARU – Sekretaris Daerah diwakili Asisten Administrasi Umum Aulia membuka acara Rekonsiliasi dan Pendampingan Aplikasi SIPD Penatausahaan untuk penyusunan laporan keuangan Kegiatan Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPD Tahun Anggaran 2022 di Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, Rabu (05/10/2022) di Ballrom Hotel Grand Zuri Pekanbaru.
Acara yang ditaja Bagian Perencanaan dan Keuangan turut dihadiri, Kabag Perencanaan dan Keuangan Insan Sriwati dan Narasumber PT.Raja Sakti Telematika Andi Suandi dan diikuti oleh 50 peserta terdiri dari Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Tenaga Operator di Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis.
Aulia dalam sambutannya mengatakan bahwa, Peraturan Menteri Keuangan RI telah mengeluarkan aturan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, untuk mendukung keandalan laporan keuangan pemerintah, untuk saat ini yang kita ketahui bersama SIPD ini sendiri sebenarnya memiliki makna strategis, dalam upaya menyatukan data perencanaan, keuangan dan mendorong inovasi percepatan elektronisasi bagi seluruh pemerintah.
"Adapun pelaksanaan APBD tahun 2022, kita semua sudah siap dan memiliki tekad yang sama untuk menggunakan aplikasi SIPD ini dalam proses penatausahaan laporan keuangan. sehingga tujuan pemerintah untuk pengintegrasian proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan dalam satu sistem dapat kita wujudkan secara maksimal,” ujar Aulia.
Sebagai bentuk sinergitas antar bagian di Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, dalam rangka menyusun laporan keuangan yang valid dan dapat dipertanggung jawabkan, menyamakan persepsi tentang pengelolaan keuangan sesuai SIPD dalam hal sinkronisasi data realisasi keuangan yang tepat dan cepat sehingga target dan tujuan dari Pemerintah Daerah dapat tercapai, seiring dengan itu maka Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera akan selalu terwujud dan selaras dengan Program Kepala Daerah, ujar Aulia.
Lebih lanjut Aulia menyebutkan, pengimplementasian SIPD terkait penatausahaan dan pelaporan ini kita lakukan, dalam upaya meningkatkan Tata Kelola Keuangan Kabupaten Bengkalis secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efesien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan azas keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat. #PROKOPIM