BENGKALIS- Sedikitnya 80 peserta utusan 8 (delapan) kecamatan dari berbagai unsur dan instansi se- Kabupaten Bengkalis, diantaranya TNI/Polri, organisasi kemasyarakatan (ormas), Badan SAR, serta perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bengkalis, mengikuti rapat koordinasi dan sosialisasi undang-undang penanggulangan bencana alam 2013, Senin (22/4/13).
Resmi dibuka Pelaksana Harian (Plh) Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bengkalis Zulfan Herri, kegiatan ini ditaja Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD-Damkar) Kabupaten Bengkalis dan dipusatkan di Ballroom Marina Hotel Bengkalis. Tampak hadir, Biro Hukum BPBD Pusat Yusuf Tarigan, Sekretaris BPBD Riau Kaifi Asmi.
Kesempatan ini, Plh. Assisten III Zulfan Herri mengharapkan, melalui rakor dan sosialisasi tersebut, menyatukan persepsi dari berbagai kalangan dalam upaya menanggulangi berbagai bencana yang terjadi di Kabupaten Bengkalis.
“Berdasarkan fakta yang terjadi, bencana yang kerap terjadi adalah kebakaran lahan, banjir maupun akibat angin puting beliung. Upaya penanggulangannya harus dilakukan pemetaan kawasan rawan bencana. Sehingga ketika bencana itu datang, kita sudah siap siaga,” ungkap Zulfan Herri mewakili Bupati Bengkalis Herliyan Saleh saat menyampaikan kata sambutan.
Oleh karena itu, lanjut Zulfan, mantan Kepala Dinas Kesehatan ini lagi, tugas yang harus dilaksanakan adalah mengidentifikasi, menganalisis dan mengambil tindakan pencegahan dan mitigasi. Sehingga dapat mengurangi tingkat risiko adanya bencana.
“Dengan semakin meningkatnya intensitas bencana dan keragamannya, maka upaya penanggulangan bencana perlu ditangani secara komprehensif, multi sektor, terpadu dan terkoordinasi,” katanya lagi.
Zulfan juga mengharapkan, dalam upaya penanggulangan bencana alam seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla), instansi terkait maupun perusahaan-perusahaan saling meningkatkan koordinasi.
“Seperti terjadinya kebakaran lahan dan menimbulkan asap, tidak hanya menjadi isu nasional. Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat, pemilik lahan dan perusahaan-perusahaan perkebunan untuk menjaga lahannya agar tidak terbakar. Juga saya tekankan agar seluruh pihak menghindari membersihkan lahan maupun perkebunan dengan cara membakar,” himbaunya.***(dik)