BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN BENGKALIS GELAR BIMTEK
Bengkalis - Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis menggelar Bimbingan Teknis (BIMTEK) tentang Peraturan Disiplin PNS Nomor 53 Tahun 2010 Di LingkunganPemerintahKabupatenBengkalisTahun 2017, bertempat di Gedung Daerah Bengkalis, Selasa (16/05/2017).
Hal itu sebagaimana disampaikan kepala badan kepegawaian, pendidikan dan pelatihan Kabupaten Bengkalis, Drs.H.Zainuddin saat melaporkan kegiatan Bimtek.
Zainuddin mengatakan, tujuan pelaksanaan bimbingan teknis ini adalah untuk lebih terjaminnya ketertiban dan kelancaran pelaksana tugas pokok dan fungsi PNS, mendorong peningkatan kinerja dan perubahan sikap dan serta perubahan prilaku, meningkatkan disiplinan PNS, meningkatkan tangungjawab serta mempercepatkan proses perubahan kearah peningkatan profesionalisme dalam bekerja.
Zainuddin menambahkan, untukmewujudkan PNS yang handal, professional dan bermoral sebagai penyelenggara pemerintahan, yang menerapkan prinsip- prinsip kepemerintahan yang baik (good governance) serta menumbuhkan karakter disiplin pada setiap aparatur sipil Negara sehingga dapat meningkatkan semangat dan etos kerja yang lebih baik dalam pelaksanaan tugas sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat serta sebagai pelaksana pelayanan publik dengan baik.
“pelatihan ini berdasar Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 03 Tahun 2013 tentang kedudukan, susunan organisasi, eselonering, tugas dan fungsi dan uraian tugas serta tata kerja pada badan kepegawaian, pendidikan dan pelatihan kabupaten bengkalis,” kata zainuddin. (Man)