Bahas Isu Terkini, Plh Bupati Pimpin Rapat Staf

icon   Pada 17 Maret 2020 Bagikan ke :

BENGKALIS – Pelaksana Harian Bupati Bengkalis H Bustami HY memimpin rapat staf guna membahas isu-isu yang berkembang saat ini di Kabupaten Bengkalis, Selasa, 17 Maret 2020 di ruang rapat Dang Merdu lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.

Plh Bupati didampingi Asisten Administrasi Umum H T Zainuddin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Hj Umi Kalsum.

Bustami mengatakan dengan maraknya terjadi di beberapa wilayah yang terjangkit virus corona Covid-19 seluruh warga Bengkalis agar meningkatkan kewaspadaan diri dengan berprilaku hidup sehat serta menghindari keramaian dan perjalanan tidak penting.

Kemudian, seluruh masyarakat Bengkalis untuk selalu mencuci tangan dan menggunakan masker pada saat keramaian dan bagi yang menderita batuk dan bersin agar menggunakan masker.

Selanjutnya menghentikan kegiatan kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang melibatkan massa.

Disamping itu Bustami juga menekankan untuk tidak menshare berita yang belum pasti kebenarannya juga jangan banyak komentar di sosial media.

“Kalau memang terjadi sesuatu hal atas komentar kita itu bisa menjadi pembuktian kalau memang kita salah menurut peraturan perundang-undangan agar tidak terjadi kesalahan dimasa yang akan datang,” kata Bustami.

Bustami juga mengucapkan terima kasih karena telah menyiapkan kewajiban laporan berakhirnya tahun anggaran 2019.

“Alhamdulillah laporan keuangan daerah sesuai dengan jadwal yang telah tersampaikan, kemudian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dapat diselesaikan lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya,” tutur Bustami.

Bustami juga membahas sebelumnya menjelang tanggal 31 Maret 2020 laporan yang diwajibkan kepada kita ini telah selesai disusun dan akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD tanggal 23 Maret mendatang.

“Kita masih menunggu petunjuk lain untuk menyampaikan pada batas waktu 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran tentunya disampaikan paling lambat 31 Maret untuk laporan keuangan,” kata Bustami.

Rapat staf ini diikuti oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Bengkalis. ##DISKOMINFOTIK