BENGKALIS – Dalam rangka menghindari hal-hal yang tidak di inginkan pada pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara pada 17 April mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Bengkalis.
Kunjungan kerja dilaksanakan Pimpinan Bawaslu Riau, Hasan pada Kamis, 4 April 2019 di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis, disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Bengkalis, H Bustami HY.
Kemudian, Kepala Dinas Kominfotik Johansyah Syafri, Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Hermanto Baran, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Mukhlasin.
Acara yang dimulai pukul 10.55 WIB berlangsung selama lebih kurang sejam lebih membahas tentang potensi kerawanan yang terjadi pada pemilihan legislatif dan menhindari gesekan-gesekan yang terjadi.
Hasan mengatakan ada beberapa potensi kerawanan yang terjadi pada pemilihan legislatif, yakni kampanye pada masa tenang, praktik politik uang/mobilisasi pemilih, ketidaknetralan pihak yang dilarang pada pasal 280 ayat 2.
Selanjutnya, tidak diumumkannya tempat pemungutan suara, C6 tidak didistribusi kepada pemilih langsung, ketidaksiapan Tempat Pemilihan Suara (TPS), dan logistik tidak lengkap/surat suara yang tertukar.
Hasan menambahkan untuk di Kabupaten Bengkalis ini perlu perhatian khusus karena kondisi yang terpisah yakni ada di daratan maupun lautan jangan sampai karena kondisi lokasi, logistik tidak sampai ke tempat TPS tepat waktu, karena ini sangat berpengaruh terkait pemilihan dan penghitungan surat suara.
"""Saat sekarang kondisi cuaca saat ini tidak stabil, dan ini menyebabkan kondisi lapangan yang sulit dan butuh ketelitian agar surat suara tetap terjaga dengan baik," ungkap Hasan.
Lanjut Hasan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyiapkan plastik untuk membungkus surat suara dan ini butuh ketelitian karena sering robek disebabkan mobilisasi surat suara ini bergeser dari tempat satu ke tempat lain.
Hasan menjelaskan catatan Pemilu pada tahun 2014 yakni, surat suara yang tertukar antar dapil dan sudah dilakukan pencoblosan, adanya rekomendasi dari jajaran pengawas pemilu dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada TPS 01 dan TPS 03 Desa Tanjung Punak Kecamatan Rupat Utara.
Sementara itu Sekda Bengkalis H Bustami HY mengatakan Kabupaten Bengkalis terdiri dari 11 Kecamatan dengan luas 7,700 ribu lebih, dan pada pelaksanaan pemilihan umum ini terdapat 1800 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 388.664 pemilih. ##DISKOMINFOTIK