Bengkalis Anggaran Rp 5 Miliar Benahi TPA Sampah

icon   Pada 21 Agustus 2011 Bagikan ke :
Perbaiki teknis pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) smpah di Pulau Bengkalis. Tahun 2011 ini Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pasar, Kebersihan dan Pertamanan anggarkan sebesar Rp 5 milyar. Dana tersebut direncanakan akan digunakan untuk membangun sejumlah infrastruktur dan prasarana pada lokasi pembuangan.

Kepala Dinas Pasar, Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Bengkalis H Indra Gunawan mengatakan, agar pengelolaan sampah di Kabupaten Bengkalis, khususnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Bantan dapat dilakukan dengan baik dan maksimal, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“Untuk memperbaiki TPA yang ada, seperti di pembuangan akhir Dusun Taman Sari Desa Bantan Tua Kecamatan Bantan. Kita membuat tempat pembuangan akhir, meliputi pengerukan, pembuatan drainase, serta melakukan penimbunan terhadap sampah-sampah yang ada,” paparnya belum lama ini di Bengkalis.

Diakui Indra, selama ini pengelolaan sampah di TPA Kecamatan Bantan ini, masih dilakukan dengan cara dibakar untuk mengurangi volume sampah yang terus bertambah. Sehingga dengan terealisasinya kegiatan perbaikan TPA ini, sampah akan dipisah-pisahkan sesuai keadaan, kemudian ditimbun.

“Ya memang selama ini terpaksa dilakukan pembakaran sampah di TPA itu. Nah, dengan terlaksananya program ini kita inginkan pengurangan sampah disana nanti tidak lagi dengan dibakar. Sehingga menghindari pencemaran lingkungan,” harapnya.***(dik_RT.C)