Bengkalis Bebaskan Pungutan Penerimaan Siswa Baru

icon   Pada 27 September 2011 Bagikan ke :

19-May-2011

BENGKALIS- Memasuki waktu penerimaan siswa baru tahun ajaran 2011/2012, Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis mempersilahkan pihak sekolah untuk melakukan pungutan saat Penerimaan Siswa Baru (PSB) dalam waktu dekat ini. Dengan catatan, pungutan yang dilakukan tersebut sudah ada kesepakatan bersama antara pihak sekolah dengan Komite Sekolah.

“Yang tidak dibenarkan itu pungutan berdasarkan keputusan pihak sekolah, itu namanya keputusan sepihak. Selagi pungutan yang dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan atau musyawarah pihak sekolah dengan komite, hal itu sah-sah saja. Pastinya keputusan bersama itu telah melalui pertimbangan yang sangat matang,” ujar Kadis Pendidikan Kabupaten Bengkalis, H Azwar Ibrahim saat ditemui di ruang kerjanya baru-baru ini.

Diknas Bengkalis juga mengingatkan kepada seluruh sekolah untuk tidak kaku dalam membuat kebijakan. Seperti mengharuskan siswa baru untuk membeli pakaian yang dipersiapkan oleh sekolah. Kewajiban membeli seragam sekolah baru yang dipersiapkan oleh sekolah tidak mesti berlaku bagi pelajar atau siswa yang memang berasal dari keluarga kurang mampu.

“Hampir semua sekolah menyiapkan pakaian seragam, tujuannya agar pakaian yang dikenakan siswanya tidak lain warna, juga untuk memudahkan siswa. Tapi tidak semua siswa mampu membeli dan memang sudah memiliki seragam itu,” katanya lagi.

Pihak Diknas Bengkalis juga menghimbau kepada seluruh sekolah unggulan, agar menerima minimal 20 persen dari siswa kurang mampu. Tujuannya agar siswa-siswa tersebut juga berkesempatan mencari ilmu di sekolah unggulan itu.***(dik_RT.C)