Bengkalis Bentuk Dewan Daerah Perubahan Iklim

icon   Pada 12 Juli 2012 Bagikan ke :
BENGKALIS- Direncanakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis dari lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) membentuk sebuah wadah yang disebut Dewan Daerah Perubahan Iklim Kabupaten Bengkalis. Langkah pembentukan dewan ini, bertujuan untuk mencegah, menekan, menanggulangi atau mencarikan solusi adanya perubahan iklim yang terjadi.

Wacana pembentukan Dewan Daerah Perubahan Iklim ini, Rabu (11/7/12) sejumlah pimpinan instansi melakukan rapat membahas persiapan Peraturan Bupati (Perbup) dengan terbentuknya dewan daerah di Lantai II Kantor Bupati Bengkalis. Rapat dipimpin Assisten III Azwar Ibrahim, tampak hadir Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bengkalis Huzaini, Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Ismail, kemudian juga dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis.

Rapat ini juga menghadirkan langsung, sebagai pembicara dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Riau, dan Ahli Bidang Lingkungan Hidup dari Universitas Riau.

Kita melakukan pertemuan untuk membahas segera terbentuknya dewan daerah perubahan iklim Kabupaten Bengkalis ini, ujar Ediyanto, salah seorang peserta rapat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis saat berbincang dengan riauterkini.com usai rapat, Rabu (11/7/12).

Menurutnya, dewan daerah ini sangat positif apabila dibentuk, mengingat dengan adanya perubahan-perubahan iklim Pemkab Bengkalis melalui tim terpadu akan berusaha menekan, mencarikan solusi dan dengan cara yang tepat. Seperti, adanya perubahan iklim yang terjadi pada kondisi yang tidak menentu, masyarakat atau manusianya tetap sehat.

Tim terpadu yang dibentuk melalui dewan daerah perubahan iklim ini, tentunya masing instansi telah memiliki tupoksi masing-masing. Sehingga, menekan atau mengatasi masalah perubahan iklim di Kabupaten Bengkalis dapat dilakukan secara sinergi, kata Ediyanto lagi.***(dik)