Bengkalis Janjikan Rp 5 Miliar ADD Perdesa Selama 5 Tahun

icon   Pada 21 Juni 2011 Bagikan ke :

21-June-2011

BENGKALIS– Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni Kabupaten Bengkalis tahun 2011 ini hanya sebesar Rp 26 miliar, tidak sesuai dengan yang diamanatkan oleh undang-undang yaitu 10 persen dari dana perimbangan atau yang seharusnya adalah sebesar Rp 100 miliar lebih setahun

Sekretaris Daerah H Asmaran Hasan menjamin dan menjanjikan bahwa kekurangan alokasi dana desa (ADD) untuk tahun anggaran 2011 akan dianggarkan di APBD Perubahan tahun 2011. Bahkan Pemkab Bengkalis juga berjanji akan merealisasikan dana ADD ini sebesar Rp 5 miliar dana abadi desa selama kurun waktu 5 tahun.

“Kalau itu (alokasi kekurangan ADD) tak perlu diragukan karena kita sama-sama tahun bahwa ADD ini sudah ada ketentuan yang mengatur. Jadi tak perlu dipersoalkan lagi. Dan rencana kita ADD itu, janji akan kita alokasi Rp 5 miliar dalam jangka waktu 5 tahun setiap desanya,” ujar Sekretaris Daerah H Asmaran Hasan di ruang kerjanya, Senin (20/6/11) kemarin.

Dikatakan, masa satu tahun anggaran dimulai dari Januari hingga Desember. Artinya, walau di APBD murni ADD hanya dialokasikan sebesar Rp 26 miliar, sedangkan sisanya masih bisa dianggarkan di APBD Perubahan, karena masih berada dalam rentang masa satu tahun anggaran.

“Kita sudah menyadari hal ini dan jauh-jauh hari sudah kita persiapkan (untuk kelanjutannya, red). Pada saat verifikasi, juga ada catatan soal kekurangan dana ADD ini,” ungkap Asmaran.

Asmaran mengatakan, dalam APBD-P nantinya, anggaran yang ada lebih difokuskan untuk membiayai kekurangan ADD. Namun, dirinya yakin anggaran yang akan dialokasikan di APBD-P bisa lebih besar dari ADD. Pertimbangannya, berdasarkan laporan yang ia terima, ada SKPD-SKPD yang tidak bisa melaksanakan kegiatan tahun 2011.

“Saya sudah memerintahkan sejak awal, kalau ada kegiatan-kegaitan yang memang tidak bisa dilaksanakan masa SKPD bersangkutan harus segera melapor. Dari laporan tersebut, maka dananya bisa kita alihkan untuk yang lain saat pembahasan APBD perubahan nantinya,” imbuhnya.***(dik_RT.C)