Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus berupaya meningkatkan kinerja
secara efektif dan efisien melalui layanan komunikasi. Salah satunya
adalah menggandeng PT Telkomsel dalam penyediaan layanan komunikasi di
lingkungan pemerintah daerah mulai dari tingkat desa hingga kabupaten
melalui mobile virtual private network (MVPN).
“Mulai tahun ini kita bekerja sama dengan Telkomsel untuk penyedian layanan komunikasi pemerintah daerah melalui program mobile virtual private network. Sistem ini dinilai cukup efektif dan efisien, malah beberapa daerah seperti Dumai sudah melakukannya sejak dua tahun lalu. Sementara kita tahun ini mulai mencoba menerapkan MVPN ini,” ungkap Kabag PDE Setdakab Kabupaten Bengkalis, Hamdan, pada acara launching dan sosialisasi MVPN di Gedung Daerah, Senin (26/9/11) pagi.
Dipaparkan Hamdan, dengan kondisi geografis Kabupaten Bengkalis yang terdiri dari pulau-pulau, sangat dibutuhkan suatu sistem komunikasi yang efektif dan efisien dalam upaya menunjang kinerja para aparatur pemerintah mulai dari tingkat desa hingga kabupaten. Melalui Produk MVPN dari Telkomsel ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan tersebut.
“Dengan melakukan launching dan sosialisasi penggunaan handphone dan kartu Halo dari Telkomsel ini, kita berharap melalui handphone dan layanan komunikasi dari Telkomsel ini dapat memudahkan komunikasi antar aparatur pemerintah. Sehingga mampu meningkatkan produktifitas kerja,” katanya lagi.
Launching dan sosialisasi MVPN dihadiri Sekretaris Daerah, Asmaran Hasan, para Asisten, kepala dinas, kepala badan, camat dan perwakilan lurah/kades se-Kabupaten Bengkalis tersebut. Kesempatan ini, Sekda Asmaran meminta kepada pihak Telkomsel mencari solusi untuk daerah-daerah yang masih blank spot. Seperti sejumlah desa di Pulau Rupat, dimana jaring Telksomsel sering tidak ada.
“Tujuan utama kita menjalin kerjasama MVPN ini tak lain bagaimana akses informasi mulai dari tingkat pedesaan hingga kabupaten lancar. Kita ingin apa yang terjadi di desa dapat segera diketahui kecamatan dan kabupaten. Kalau ada desa-desa yang masih blank spot, kita mintalah kepada Telkomsel untuk mencari solusinya,” paparnya dalam tanya jawab dengan pihak Telkomsel.
Sementara itu, Ragu Rahman, dari Telkomsel Wilayah Dumai, dalam pemaparannya menjelaskan, bahwa produk layanan komunikasi MVPN ini sangat efektik dan efisien. Di antaranya dapat mengurangi biaya komunikasi pemerintah dalam memperoleh informasi dimanapun dan kapan pun.
“Dengan program MVPN ini, Pemda bisa berkomunikasi dengan pegawai setiap saat dan dimana saja berada tanpa harus memikirkan biaya roaming maupun biaya interlokal. Pemda cukup membayar Rp125 per bulan per nomor, bisa nelpon sepuasnya, kapan saja dan dimana saja secara gratis karena tarifnya flat,” ujar Ragu.
Di samping itu, panggilan masuk dan keluar dapat dibatasi hanya sesama grup saja sehingga tidak menggangu kenyamanan berkomunikasi. Kemudian untuk urusan surat menyurat atau pesan-pesan penting kedinasan, cukup satu kali kirim sudah tersebar ke 206 nomor yang diperuntukkan bagi Pemkab Bengkalis.
“Soal keamanan, Pemkab Bengkalis tidak perlu ragu karena terjamin dan sangat diproteksi. Kecuali ada permintaan penyadapan dari lembaga resmi seperti BIN, itu pun harus ada surat permintaan resmi melalui Keminfo RI,” ujarnya. (humas)
“Mulai tahun ini kita bekerja sama dengan Telkomsel untuk penyedian layanan komunikasi pemerintah daerah melalui program mobile virtual private network. Sistem ini dinilai cukup efektif dan efisien, malah beberapa daerah seperti Dumai sudah melakukannya sejak dua tahun lalu. Sementara kita tahun ini mulai mencoba menerapkan MVPN ini,” ungkap Kabag PDE Setdakab Kabupaten Bengkalis, Hamdan, pada acara launching dan sosialisasi MVPN di Gedung Daerah, Senin (26/9/11) pagi.
Dipaparkan Hamdan, dengan kondisi geografis Kabupaten Bengkalis yang terdiri dari pulau-pulau, sangat dibutuhkan suatu sistem komunikasi yang efektif dan efisien dalam upaya menunjang kinerja para aparatur pemerintah mulai dari tingkat desa hingga kabupaten. Melalui Produk MVPN dari Telkomsel ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan tersebut.
“Dengan melakukan launching dan sosialisasi penggunaan handphone dan kartu Halo dari Telkomsel ini, kita berharap melalui handphone dan layanan komunikasi dari Telkomsel ini dapat memudahkan komunikasi antar aparatur pemerintah. Sehingga mampu meningkatkan produktifitas kerja,” katanya lagi.
Launching dan sosialisasi MVPN dihadiri Sekretaris Daerah, Asmaran Hasan, para Asisten, kepala dinas, kepala badan, camat dan perwakilan lurah/kades se-Kabupaten Bengkalis tersebut. Kesempatan ini, Sekda Asmaran meminta kepada pihak Telkomsel mencari solusi untuk daerah-daerah yang masih blank spot. Seperti sejumlah desa di Pulau Rupat, dimana jaring Telksomsel sering tidak ada.
“Tujuan utama kita menjalin kerjasama MVPN ini tak lain bagaimana akses informasi mulai dari tingkat pedesaan hingga kabupaten lancar. Kita ingin apa yang terjadi di desa dapat segera diketahui kecamatan dan kabupaten. Kalau ada desa-desa yang masih blank spot, kita mintalah kepada Telkomsel untuk mencari solusinya,” paparnya dalam tanya jawab dengan pihak Telkomsel.
Sementara itu, Ragu Rahman, dari Telkomsel Wilayah Dumai, dalam pemaparannya menjelaskan, bahwa produk layanan komunikasi MVPN ini sangat efektik dan efisien. Di antaranya dapat mengurangi biaya komunikasi pemerintah dalam memperoleh informasi dimanapun dan kapan pun.
“Dengan program MVPN ini, Pemda bisa berkomunikasi dengan pegawai setiap saat dan dimana saja berada tanpa harus memikirkan biaya roaming maupun biaya interlokal. Pemda cukup membayar Rp125 per bulan per nomor, bisa nelpon sepuasnya, kapan saja dan dimana saja secara gratis karena tarifnya flat,” ujar Ragu.
Di samping itu, panggilan masuk dan keluar dapat dibatasi hanya sesama grup saja sehingga tidak menggangu kenyamanan berkomunikasi. Kemudian untuk urusan surat menyurat atau pesan-pesan penting kedinasan, cukup satu kali kirim sudah tersebar ke 206 nomor yang diperuntukkan bagi Pemkab Bengkalis.
“Soal keamanan, Pemkab Bengkalis tidak perlu ragu karena terjamin dan sangat diproteksi. Kecuali ada permintaan penyadapan dari lembaga resmi seperti BIN, itu pun harus ada surat permintaan resmi melalui Keminfo RI,” ujarnya. (humas)