- Beranda ›
- Berita ›
- Bengkalis Optimis Naik Peringkat KLA, Target Perda dan Penguatan Data Jadi Fokus Utama
Bengkalis Optimis Naik Peringkat KLA, Target Perda dan Penguatan Data Jadi Fokus Utama
Pada 08 Desember 2025 oleh Aldy Alfaraby
BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis menggelar Forum Koordinasi Pencegahan Kekerasan Lintas Sektor dengan tema "Optimalisasi Perlindungan Anak Melalui Percepatan Perwujudan Kabupaten Layak Anak (KLA)".
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Sekretaris Bappeda Syahrudin dan Kepala Dinas Dukcapil Ismail yang juga Koordinator Klaster I Hak Sipil dan Kebebasan untuk berbagi praktik baik dan memberikan pencerahan kepada seluruh peserta forum.

Kepala Dinas PPPA Emilda Susanti menjelaskan Forum ini menjadi ajang evaluasi dan koordinasi untuk meningkatkan status Bengkalis menuju peringkat KLA yang lebih tinggi.
Emilda menyampaikan permohonan maaf terkait pengumuman peringkat evaluasi KLA beberapa bulan lalu yang nilainya baru saja diterima. Meski demikian, Emilda bersyukur atas hasil yang dicapai berkat sinergi, kolaborasi, komunikasi, dan koordinasi lintas sektor.
"Alhamdulillah, dalam upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak, kita telah berhasil meningkatkan perolehan nilai kita, dari 619 pada tahun 2023 menjadi 661,69," ujar Emilda.
Namun, Emilda menjelaskan, kenaikan nilai tersebut belum berhasil mengantarkan Kabupaten Bengkalis naik peringkat, dan masih bertahan di peringkat Madya.
"Inilah yang menjadi tantangan sekaligus juga menjadi semangat dan motivasi bagi kita semua. Meskipun sudah naik peringkat namun masih banyak perbaikan dan peningkatan yang harus kita lakukan," tambahnya.

Berdasarkan evaluasi, Bengkalis telah melakukan banyak perbaikan, namun masih memiliki pekerjaan rumah, terutama penyelesaian Perda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak yang belum rampung.
Selain itu, rencana aksi daerah (RAD) KLA juga perlu segera diperbaharui agar selaras dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).
Emilda juga menyoroti pentingnya kelengkapan administrasi dan laporan pendukung kegiatan.
"Padahal sebetulnya apapun kegiatan yang dilakukan dinas/instansi, organisasi masyarakat, dunia usaha, media bahkan perorangan yang sasaran dan manfaat langsung maupun tak langsung terkait anak di bawah 18 tahun dan ibu hamil dapat kita kategorikan kegiatan pemenuhan hak dan perlindungan anak," jelasnya.

Kepala Disdukcapil Bengkalis Ismail, menekankan dua fokus utama yakni hak atas identitas dan hak perlindungan identitas.
Ismail menjelaskan, pemenuhan hak atas identitas berarti memastikan seluruh anak di Bengkalis tercatat dan memiliki kutipan akta kelahiran sesegera mungkin. Ini merupakan wujud tanggung jawab negara atas nama, kewarganegaraan, tanggal kelahiran, dan silsilah anak.
"Kami menjamin penyelenggaraan pembuatan akta kelahiran secara gratis dan melakukan pendekatan layanan hingga ke tingkat kelurahan dan desa," ujar Ismail.
Selain pencatatan, strategi ini juga mencakup hak perlindungan identitas. Ismail menekankan pentingnya sistem pencegahan berbasis tindak kejahatan terhadap anak, seperti perdagangan orang, adopsi ilegal, manipulasi usia, nama, atau penggelapan asal usul.
"Sistem ini juga memastikan adanya pemulihan identitas anak sesuai keadaan sebenarnya sebelum terjadinya kejahatan," tambahnya.

Sekretaris Bappeda Syahrudin, menguraikan strategi pendukung dari sisi perencanaan. Strategi ini mencakup penguatan regulasi dan kelembagaan, seperti penerbitan Peraturan Bupati (Perbup), pembentukan gugus tugas KLA, alokasi anggaran yang memadai, dan database terintegrasi.
"Peningkatan kapasitas SDM, inovasi, serta kolaborasi multi pihak termasuk partisipasi anak, menjadi kunci dalam menyukseskan program Kabupaten Layak Anak ini," pungkas Udin.#DISKOMINFOTIK