Bengkalis Tuan Rumah Forum Focus Group Discussion

icon   Pada 12 September 2013 Bagikan ke :

BENGKALIS - Bengkalis menjadi tuan rumah Forum Focus Group Discussion (FGD) penyusunan kebijakan sistem penggajian berbasis jabatan. Forum diskusi tersebut dihadiri perwakilan dari Kabupaten/Kota se-Riau, dengan leading sector BKN pusat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat yang berkenan menunjuk Kabupaten Bengkalis sebagai tempat pelaksanaan FGD ini. Juga kami ucapkan selamat datang kepada Direktur Gaji dan Kesejahteraan dan seluruh peserta dari Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, semoga betah selama berada di Bengkalis Negeri Junjungan,” urai Herliyan Saleh.

Bupati berharap, melalui forum diskusi yang dilaksanakan pada hari ini akan membuka wawasan dan pengetahuan semua daerah, terutama mengenai penyusunan kebijakan sistem penggajian berbasis jabatan. Sebagaimana diamanatkan pada pasal 7 Undang-Undang nomor 43 tahun 1999 tentang pokok-pokok kepegawaian kata Bupati, bahwa dijelaskan, setiap Pegawai Negeri (PNS, anggota TNI, dan Polri) berhak memperoleh gaji yang adil dan layak sesuai dengan beban pekerjaan dan tanggung jawabnya. Kedua, gaji yang diterima oleh Pegawai Negeri harus mampu memacu produktivitas dan menjamin kesejahteraannya.

Ketiga, gaji Pegawai Negeri yang adil dan layak harus mampu memenuhi kebutuhan hidup keluarganya sehingga Pegawai Negeri yang bersangkutan dapat memusatkan perhatian, pikiran dan tenaganya untuk melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya.

“Dari bunyi pasal tersebut dapat diartikan bahwa, dalam sistem penggajian tersebut ada beberapa prinsip yang harus dilaksanakan antara lain prinsip adil, mengandung arti bahwa gaji haruslah mencerminkan keadilan yang dapat diterima oleh seseorang pegawai baik dari segi internal maupun eksternal,” papar Bupati.

Adil dari segi internal kata Bupati, adalah bahwa seseorang dibayar sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Sedangkan gaji yang adil dari segi eksternal, dapat diartikan bahwa gaji yang diterima oleh seseorang haruslah setara/sepadan dengan seorang yang bekerja diorganisasi lain seperti swasta dan sebagainya. “Sedangkan gaji yang layak, adalah gaji yang diterima oleh seorang pegawai/pekerja haruslah dapat memberikan rasa puas dari pegawai tersebut dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup beserta keluarganya,” ungkap Bupati lagi.

Selanjutnya, dalam kerangka pelaksanaan reformasi birokrasi kata Bupati, Pemerintah Daerah mengharapkan agar pemerintah pusat agar terus berupaya dan memperbaiki penghasilan aparatur negara di Republik ini. “Semoga upaya Pemerintah Pusat melalui Badan Kepegawaian Negara ini merupakan salah satu strategi yang baik dalam membuat kebijakan tentang perbaikan sistem penghasilan, karena hal ini tentunya akan berdampak pada peningkatan motivasi kerja, keahlian dan keterampilan, kinerja dan disiplin seseorang pegawai,” imbuh Herliyan.

Bupati berharap, apa yang menjadi tujuan diselenggarakannya FGD terrcapai dengan baik,” Apa yang menjadi tujuan digelarnya diskusi ini, seperti menginformasikan tentang reformulasi sistem penggajian Pegawai Negeri sipil berbasis jabatan, mendapatkan masukan sekaligus menyamakan persepsi dalam rangka penyusunan materi rumusan kebijakan sistem penggajian berbasis jabatan (single salary system). Serta meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil melalui perbaikan sistem penghasilan dapat tercapai dengan baik,” harap Bupati.(humas pemkab bengkalis)

Teks photo : Bupati Bengkalis Herliya Saleh membuka forum group discusion