Berikut Isi Ikrar ASN Pada Pilkada 2020

icon   Pada 24 September 2020 Bagikan ke :

BENGKLAIS, PROKOPIM – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis H Bustami HY beserta Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis melaksanakan pengucapan ikrar Netralitas ASN pada Pilkada serentak tahun 2020, Kamis (24/9/2020), di Ruang Rapat Dan Merdu Kantor Bupati Bengkalis Lantai IV.

Adapun isi komitmen tersebut antara lain yakni pertama, menjaga dan menegakkan, prinsip netralitas ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.

Kedua, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.

Dan keempat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam apapun.