BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis akan melaksanakan pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang III.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkalis Yuhelmi, Rabu 28 Agustus 2019, melalui rilis yang dikirim ke Diskominfotik Bengkalis.
Yuhelmi mengatakan Pemilihan Kepala Desa serentak akan dilaksanakan pemungutan dan penghitungan suara Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 30 Oktober 2019 mendatang.
Yuhelmi menambahkan desa yang akan melaksanakan pemungutan suara pemilihan Kepala Desa terdiri dari 10 Desa dari 7 Kecamatan, pengumuman penetapan calon Kepala Desa dan penentuan nomor urut akan dilaksanakan 9 hingga 12 September 2019.
“Masa kampanye calon Kepala Desa selama 3 hari dimulai tanggal 22 hingga 24 Oktober 2019 sedangkan penghitungan suara dan penetapan calon terpilih oleh panitia Pilkades sejak tanggal 30 Oktober hingga 1 November 2019,” Jelas Yuhelmi.
Lanjut Yuhelmi, adapun nama-nama Desa dan Kecamatan yang akan mengikuti pada pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak gelombang III yakni, Desa Wonosari (Bengkalis), Desa Bukitbatu dan Pangkalan Jambi (Bukitbatu), Desa Tenggayun dan Bukit Kerikil (Bandar Laksmana).
Kemudian, Desa Teluk Lecah dan Sungai Cingam (Rupat), Desa Harapan Baru (Mandau), Desa Kesumbo Ampai (Bathin Solapan), dan Desa Tasik Serai (Talang Muandau). ##DISKOMINFOTIK