Untuk Warga Terdampak Covid-19: Bersama PSMTI Duri, Polres Bengkalis Bagikan Bansos 250 Kg Beras

icon   Pada 28 April 2020 Bagikan ke :

BENGKALIS – Bekerja sama dengan Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Duri, jajaran Polres Bengkalis, Selasa, 28 April 2020, kembali melaksanakan kegiatan pemberian bantuan sosial (Bansos).

Hari ini, kegiatan pemberian Bansos untuk masyarakat terdampak Covid-19 tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Mandau.

Kapolres Bengkalis Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sigit Adiwuryanto menjelaskan, Bansos yang diiberikan tersebut terdiri dari 250 kg beras dan 25 kotak mi instan.

Kepada warga yang menerimanya, mantan Kapolres Rokan Hilir ini berharap, meskipun tak seberapa, namun bantuan tersebut diharapkan dapat sedikit meringankan beban akibat pandemi Covid-19.

Kapolres Sigit juga mengucapkan terima kasih kepada PSMTI Duri yang ikut berpartisipasi bersama Polres Bengkalis untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19.

“Semoga apa yang dilakukan PSMTI Duri ini dapat diikuti oleh organisasi sosial kemasyarakatan lainnya. Siapapun yang memiliki kelebihan rezeki, mari bahu-membahu, kita bantu masyarakat yang terdampak Covid-19 yang membutuhkannya”, ajaknya.

25 Nasi Kotak untuk Sahur

Selain di Mandau, kegiatan Bansos serupa juga dilakukan jajaran Polres Bengkalis di Kecamatan Bengkalis.

Berbeda dengan di Mandau, Bansos di wilayah Polsek Bengkalis dalam bentuk pembagian nasi kotak untuk makan sahur.

“Ada 25 kotak nasi yang kita bagikan” jelas Kapolres Sigit.

Ditambahkannya, selain untuk mengajak orang menunaikan ibadah puasa Ramadan 1441 H, pembagian nasi kota tersebut juga sebagai salah satu upaya untuk mensosialisasikan arti penting pencegahan Covid-19.

“Misalnya pshysical distancing (jaga jarak) dan tidak melakukan kontak erat” terang Kapolres Sigit. #DISKOMINFOTIK