BENGKALIS – Bersedekah, biasanya dengan sejumlah uang atau barang berharga. Namun bila sedekah itu dengan barang tak berguna bahkan tumpukan sampah, memang jarang terjadi.
Berbeda dengan aksi sempena peringatan Hari Peduli Sampah Tahun 2019, tingkat Kabupaten Bengkalis, yakni berupa Aksi Sedekah Sampah. Aksi ini dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis, Rabu pagi 21 Februari 2019.
Caranya, Satgas DLH akan mendatangi toko-toko di sejumlah jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Teuku Umar. Mereka akan meminta kemurahan dan keihlasan kepada pemilik toko untuk bersedekah sampah. Namun perlu digarisbawahi, sampahnya tentu sampah an-organik.
Kepala DLH Bengkalis Arman AA, mengatakan, aksi ini selain sebagai salah satu rangkaian sempena peringatan Hari Peduli Sampah, namun mengandung nilai pelajaran yang tinggi. Yakni, untuk mengajari masyarakat, bahwa sampah tidak hanya barang tidak bernilai, namun bisa bernilai ekonomis.
Dalam Aksi Sedekah Sampah, pihak DLH tidak mematok target berapa banyak sampah yang terkumpul dari para pemberi sedekah. Namun kegiatan ini, semata-mata untu memberikan edukasi kepada masyarakat, sekaligus memperkenalkan bank sampah, sampah jadi nilai ekonomis.
“Nantinya sampah hasil sedekahan para pemilik toko akan disetorkan ke bank sampah yang ada di kota Bengkalis. Kegiatan ini juga untuk sosialisasi kepada masyarakat terhadap keberadaan bank sampah,†ungkap Arman.
Selain menggelar Aksi Sedekah Sampah, pihak DLH juga akan menggelar aksi gotong royong bersih-bersih sampah di Lapangan Pasir Andam Dewi, jalan-jalan protokol. Tidak hanya itu, sempena peringatan Hari Peduli Sampah 2019 tingkat Kabupaten Bengkalis, jajaran Polres Bengkalis bersama jajaran DLH Bengkalis menggelar apel di Tempat Pembuang Akhir (TPA) di Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan.
Sementara itu, di level nasional digelar Rapat Kerja Indonesia Bersih yang diikuti oleh Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia di Auditrium Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gator Subroto, Jakarta Pusat. Bupati Bengkalis Amril Mukminin.
Dikatakan Arman, kegiatan aksi bersih-bersih sampah, sebagai upaya untuk mengaplikasikan Peraturan Bupati Nomor 38 tahun 2018, tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah.
“Sesuai RPJMN dan RPJMD, ditargetkan pengelolaan sampah tahun 2019 pengurangan sampah sekitar 20 persen dari total timbunan sampah kabupaten,†ujar Arman. #DISKOMINFOTIK