BENGKALIS – Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan surat edaran untuk seluruh Pejabat dan Pegawai agar menggunakan pakaian batik dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional 2 Oktober 2019.
Menindaklanjuti surat edaran Kemendagri nomor 003.3/10132/SJ tertanggal 1 Oktober 2019 ini, Bupati Bengkalis Amril Mukminin langsung mengeluarkan intruksi agar para pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengenakan pakaian batik pada besok Rabu, 2 oktober 2019.
Ditantatangani Bupati Bengkalis melalui Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Bengkalis, H Heri Indra Putra, surat bernomor 003.3/UM/2019/446 yang bersifat penting ini kiranya dapat menjadi perhatian seluruh pejabat dan pegawai serta tenaga non pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Surat ini juga telah dilayangkan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Bagian, serta seluruh camat se-Kabupaten Bengkalis.
Karena surat edaran ini hanya mengintruksikan pada satu hari saja, di hari Kamis, 3 Oktober mendatang, seluruh pejabat dan pegawai kembali mengenakan pakaian sebagaimana biasa, yakni pakaian olahraga di pagi hari dan siangnya mengenakan batik.#DISKOMINFOTIK