BANTAN - Camat Bantan Muthu Saily, mengundang tokoh dari berbagai unsur untuk membicarakan peringatan Hari Jadi Kecamatan, Kamis, 4 Agustus 2022.
"Selama ini kita dapat saran dari tokoh masyarakat terkait Hari Jadi Kecamatan Bantan. Makanya atas saran itu, hari ini kita melaksanakan rapat," ungkap Camat Bantan Muthu Saily.
Peserta rapat Hari Jadi Kecamatan Bantan ini Sekretaris Camat Risky Afriandi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bantan H Ahmad Pamuji Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bantan H Nasuha, Kepala Desa Selatbaru Nandang Rahayu, tokoh masyarakat seperti Imam Hakim dan tokoh pemuda di Kecamatan Bantan.
"Setelah dilakukan diskusi dan mendengar masukan dan saran dari para tokoh, Kita sepakat untuk menetapkan Hari Jadi kecamatan Bantan pada 4 September 1995. Hal ini dengan berpedoman kepada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 1995 Tentang Pembentukan 13 (Tiga Belas) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkalis, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Kampar Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Riau," ujar Camat Bantan.
Menurut Muthu, peringatan Hari Jadi Kecamatan Bantan, bertujuan untuk mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat tentang sejarah terbentuknya Kecamatan Bantan.
"Dengan ditetapkannya Hari Jadi Kecamatan Bantan ini, diharapkan kedepan dapat dijadikan momen untuk melakukan kegiatan-kegiatan positif baik tingkat kecamatan maupun desa," sebutnya.
Imam Hakim tokoh masyarakat Bantan, memberikan apresiasi kepada Camat Bantan yang mengundang tokoh masyarakat untuk membicarakan tentang penetapan hari jadi. Sebab selama ini masih banyak masyarakat, terlebih generasi muda yang tidak tahu kapan Kecamatan Bantan berdiri.
"Kami sangat mendukung dan apresiasi dengan gagasan Pak Muthu Saily yang berinisiatif mengundang kami. Mudah-mudahan melalui momentum hari jadi kecamatan semakin memperkuat kekompakan masyakarat," ungkapnya.#DISKOMINFOTIK