Bimtek PPK Tentang Perencanaan Anggaran Pilkada 2020

icon   Pada 1 Juli 2020 Bagikan ke :

DURI, PROKOPIM - Pelaksana harian (Plh) Bupati Bengkalis diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Bengkalis Hj. Umi Kalsum membuka langsung acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bengkalis tentang perencanaan anggaran dan laporan penanggungjawaban keuangan Pilkada 2020 yang ditaja oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, bertempat di Ruang Mahoni Hotel Surya Duri, Rabu (1/7/2020). 

Umi menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh penyelenggara Pemilihan Umum yang seyogyanya kegiatan ini menjadi kewajiban bagi KPU Kabupaten Bengkalis untuk memberikan pembekalan bagi PPK.   

Tantangan terberat pada penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2020 adalah adanya wabah virus Covid-19. Hal utama yang harus dipatuhi selama melanjutkan tahapan adalah adanya protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap pelaksanaan tiap tahapan pemilihan serentak 2020.  

“Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 ini menjadi berbeda dikarenakan kondisi bencana non-alam yang sedang dialami. Penekanan bagi penyelenggaraan disemua tingkatan penting untuk menegakkan protokol Covid-19 agar pemilihan dapat dilaksanakan dengan lancar,” ujar Umi.

Protokol Covid-19 ini juga nantinya akan menjadi poin yang akan diawasi oleh Bawaslu. Hal inilah yang membedakan pelaksanaan pilkada tahun 2020 dengan tahun sebelumnya. Hal lain yang menjadi penting, perlunya menjaga integritas dan profesionalitas agar kualitas pemilihan 2020 tetap terjaga. 

Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan mendukung penuh kesiapan dan pelaksanaan Pilkada  kedepannya agar kondusif, aman dan lancar. “Untuk itu kami berharap kepada peserta Bimtek ini agar benar-benar untuk mengikutinya sampai selesai, kita berikan Pilkada di Kabupaten Bengkalis menjadi penyelenggaraan yang terbaik tidak hanya di Provinsi Riau tetapi di Indonesia".

“Pertanggungjawaban keuangan merupakan hal yang tidak boleh dilupakan dan sebuah keharusan untuk disetorkan oleh bendahara ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Karena ini merupakan kewajiban setelah uang dicairkan harus dipertanggungjawabkan dengan transparan dan kredibel sesuai dengan kenyataan, jadi adminitrasi juga harus tertib dan sesuai aturan keuangan yang berlaku.

Tampak hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Provinsi Riau Ilham M. Yasir, Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly, Bintara Pelatih Penghubung Jepri Dian, Kasubbag Otda Bagian Tata Pemerintahan Pria Gunawan dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bengkalis.