Bolos Upacara HUT RI ke-67, PNS Bengkalis Ditindak

icon   Pada 16 Agustus 2012 Bagikan ke :
BENGKALIS- Upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-67 di Bengkalis, Jumat 17 Agustus 2012 mendatang. Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis wajib hadir kecuali dengan alasan yang kuat, bahkan akan diberlakukan pencatatan daftar hadir.

Demikian diutarakan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis Asmaran Hasan kepada sejumlah wartawan di Bengkalis belum lama ini.

Saya ingatkan seluruh pegawai untuk wajib hadir pada upacara HUT Kemerdekaan RI, dan tidak boleh alpa. Sepanjang pelaksanaan upacara itu akan diabsen kehadirannya, tegas Asmaran Hasan.

Sedangkan bagi pegawai yang kedapatan tidak hadir. Pihaknya akan memberi sanksi tegas, dan masuk dalam pelanggaran disiplin pegawai.

Apabila tidak hadir berarti melanggar disiplin pegawai. Undangan ke sejumlah instansi pemerintah, dan muspida sudah dikirimkan. Saya berharap agar seluruh pegawai hadir sepanjang pelaksanaan upacara, katanya lagi.***(dik)