14-July-2009
BENGKALIS -- Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) khususnya untuk zona Batam 2009 ini sekitar 3.376 dolar AS atau naik sebesar 48 dolar AS, dari BPIH 2008 lalu. Adanya kepastian BPIH 2009 sebesar 3.376 dolar AS tersebut, kepada JCH yang sudah mendapat porsi (kuota) diminta untuk segera melunasinya ke BPS (bank penerima setoran) yang ada di Kabupaten Bengkalis.
Kakandepag Bengkalis, H Abdul Aziz Haz kepada wartawan, Senin (13/6) menjelaskan jika Departemen Agama melalui Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskoat) terhitung Senin, sudah siap menerima pelunasan BPIH 2009 para jemaah calon haji (JCH).
'Karenanya, kita imbau kepada jemaah calon haji yang sudah mendapatkan kuota, agar segera melunasi BPIHnya paling lambat, 12 Agustus 2009 ke BPS dengan membawa bukti asli setoran awal,' terang Aziz.
Saat ini, untuk Kabupaten Bengkalis JCH yang sudah mendapat kuota sesuai yang telah ditentukan Depag tercatat sebanyak 550. Namun untuk kepastian keberangkatan ke tanah suci, jumlah ini bisa saja berkurang atau yang sudah mendapat kuota ini tidak jadi berangkat. Dan itu bisa saja karena belum melunasi BPIH sampai akhir batas setoran yang ditetapkan.
Hingga saat ini, kata Aziz memang sudah ada beberapa orang dari JCH yang sudah mendapat kuota tersebut tidak bisa berangkat. Alasannya, ada yang meninggal dunia dan ada juga yang mengundurkan diri. 'Untuk dapat mengisi jumlah kuota yang sudah ditetapkan tersebut, kita akan ambilkan dari mereka yang sudah melunasi BPIH nya dan tentunya mereka yang sudah termasuk dalam antrian kuota tahun berikutnya yang terdekat seperti 2010. Karena memang sistem antrian dalam mendapatkan kuota jemaah haji benar-benar diterapkan,' ungkap Aziz.
Terkait pengurusan paspor hijau JCH, hingga saat ini katanya belum ada kepastian kapan dijadwalkan. Yang pasti, untuk pembuatan paspor ini JCH tidak dibebankan biaya, namun biaya pembuatan dibebankan kepada anggaran pemerintah yakni sebesar Rp270 ribu per paspor.
'Pastinya JCH digratiskan untuk mendapatkan paspor internasional berwarna hijau. Dan kemungkinan besar paling lambat satu bulan kedepan paspor hijau jemaah haji sudah dapat dituntaskan pemerintah,' ulasnya.
Ditanya soal biaya domestik dari daerah asal ke embarkasi pulang pergi, kata Azis, seperti juga tahun-tahun sebelumnya, ditanggung oleh Pemkab Bengkalis. Dan memang UU No.13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji sudah menetapkan jika biaya domestik tidak dibebankan kepada jemaah haji. Hanya saja sebelum UU tersebut ada, Pemkab Bengkalis sudah lebih dulu membantu menanggung biaya domestik ke embarkasi Batam.(auf)
Dikutip dari dumaipos
BENGKALIS -- Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) khususnya untuk zona Batam 2009 ini sekitar 3.376 dolar AS atau naik sebesar 48 dolar AS, dari BPIH 2008 lalu. Adanya kepastian BPIH 2009 sebesar 3.376 dolar AS tersebut, kepada JCH yang sudah mendapat porsi (kuota) diminta untuk segera melunasinya ke BPS (bank penerima setoran) yang ada di Kabupaten Bengkalis.
Kakandepag Bengkalis, H Abdul Aziz Haz kepada wartawan, Senin (13/6) menjelaskan jika Departemen Agama melalui Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskoat) terhitung Senin, sudah siap menerima pelunasan BPIH 2009 para jemaah calon haji (JCH).
'Karenanya, kita imbau kepada jemaah calon haji yang sudah mendapatkan kuota, agar segera melunasi BPIHnya paling lambat, 12 Agustus 2009 ke BPS dengan membawa bukti asli setoran awal,' terang Aziz.
Saat ini, untuk Kabupaten Bengkalis JCH yang sudah mendapat kuota sesuai yang telah ditentukan Depag tercatat sebanyak 550. Namun untuk kepastian keberangkatan ke tanah suci, jumlah ini bisa saja berkurang atau yang sudah mendapat kuota ini tidak jadi berangkat. Dan itu bisa saja karena belum melunasi BPIH sampai akhir batas setoran yang ditetapkan.
Hingga saat ini, kata Aziz memang sudah ada beberapa orang dari JCH yang sudah mendapat kuota tersebut tidak bisa berangkat. Alasannya, ada yang meninggal dunia dan ada juga yang mengundurkan diri. 'Untuk dapat mengisi jumlah kuota yang sudah ditetapkan tersebut, kita akan ambilkan dari mereka yang sudah melunasi BPIH nya dan tentunya mereka yang sudah termasuk dalam antrian kuota tahun berikutnya yang terdekat seperti 2010. Karena memang sistem antrian dalam mendapatkan kuota jemaah haji benar-benar diterapkan,' ungkap Aziz.
Terkait pengurusan paspor hijau JCH, hingga saat ini katanya belum ada kepastian kapan dijadwalkan. Yang pasti, untuk pembuatan paspor ini JCH tidak dibebankan biaya, namun biaya pembuatan dibebankan kepada anggaran pemerintah yakni sebesar Rp270 ribu per paspor.
'Pastinya JCH digratiskan untuk mendapatkan paspor internasional berwarna hijau. Dan kemungkinan besar paling lambat satu bulan kedepan paspor hijau jemaah haji sudah dapat dituntaskan pemerintah,' ulasnya.
Ditanya soal biaya domestik dari daerah asal ke embarkasi pulang pergi, kata Azis, seperti juga tahun-tahun sebelumnya, ditanggung oleh Pemkab Bengkalis. Dan memang UU No.13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji sudah menetapkan jika biaya domestik tidak dibebankan kepada jemaah haji. Hanya saja sebelum UU tersebut ada, Pemkab Bengkalis sudah lebih dulu membantu menanggung biaya domestik ke embarkasi Batam.(auf)
Dikutip dari dumaipos