BENGKALIS – Bupati Bengkalis Amril Mukminin menyebut katalog elektronik hadir menjadi media yang tepat dalam mengembangkan E-Goverment Procurement.
E-Procurement adalah pengadaan barang atau jasa yang dilakukan dengan menggunakan teknologi informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Dikatakannya, Pengadaan barang atau jasa pemerintah merupakan salah satu aktifitas yang sering mendapat sorotan. Namun dalam beberapa waktu terakhir, permasalahan dalam pengadaan barang atau jasa pemerintah mulai berkurang sejak diadakannya pengadaan barang dan jasa secara elektronik (E-Procurement).
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus berupaya mensosialisasikan acuan bagi setiap pelaku pengadaan barang atau jasa pemerintah sesuai dengan Peraturan Presiden No.16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah yang penerapannya sudah mulai berlaku pada 1 Juli 2018.
"""Kami menyambut baik sosialisasi ini, mudah-mudahan melalui sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada seluruh perangkat daerah untuk mendapatkan pemahaman yang lebih luas akan konsep E-Katalog dan kebijakannya," ungkap Bupati Amril Mukminin.
Bupati Amril Mukminin mengatakan itu dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik H Haholongan pada Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Katalog Elektronik (E-Katalog) LKPP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Selasa, 12 Maret 2019.
Sosialisasi ini disampaikan sales Ayoklik.com cabang Riau Sri Rezeki, dihadiri Direktur Ayoklik.com Rahmad Danil, diikuti sejumlah Kepala Perangkat daerah dan sejumlah ASN.
Update informasi terkait produk dari 5 perusahaan distibutor turut disampaikan dalam sosialisasi ini, 5 perusahan tersebut juga turut membuka stand memamerkan produk terbaik berkaitan keperluarn kantor.#DISKOMINFOTIK