Bupati Amril Ajak Mahasiswa KKL untuk Mencegah Perilaku Negatif di Masyarakat

icon   Pada 26 Juli 2016 Bagikan ke :
BENGKALIS - Bupati Bengkalis Amril Mukminin sangat khawatir atas kondisi zaman saat ini. Pasalnya, bukan hanya di kota, di desa-desa pun telah terjadi dekadensi atau kemerosotan moral yang bersifat masif di tengah-tengah kehidupan masyarakat.

"Seperti prilaku dan tindak kriminalitas serta perbuatan asusila, terutama di kalangan generasi muda cenderung semakin meningkat. Baik itu penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, pendangkalan akidah, dan sebagainya," kata Amril.

Hal tersebut diutarakannya saat memberikan sambutan dan melepas secara resmi pelaksanaan program Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Terpadu, mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Bengkalis, di aula lantai IV kantor Bupati, Senin (25/7/2016).

Masih kata Bupati, berkiatan dengan itu, untuk membentengi generasi muda dari ancaman hal-hal negatif seperti telah dipaparkan di atas, nilai-nilai agama menjadi penangkal utama dan pertama.

"Untuk itu, melalui pelaksanaan KKL Terpadu ini, sebagai mahasiswa Perguruan Tinggi Agama Islam, para mahasiswa kami harapkan mampu menghidupkan suasana dan meningkatkan kualitas kehidupan beragama masyarakat pedesaan melalui berbagai kegiatan yang religius dan Islami untuk mencegahnya, khususnya di kalangan generasi muda," harap Bupati yang pernah menjadi anggota DPRD Bengkalis ini.

Maka dari itu, lanjut Bupati, meskipun hanya satu ayat, para mahasiswa KKL Terpadu diminta menyampaikan ajakan untuk menjauhi segala bentuk prilaku negatif dengan bahasa yang memotivasi, mudah dicerna, dimengerti dan dipahami masyarakat setempat.

Selain Bupati Amril, terlihat hadir Asisten Administrasi Umum, H Hermanto Baran, Plt Kadisik Bengkalis, H Heri Indra Putra, Plt Kepala BKD Kabupaten Bengkalis, Yuhelmi dan sejumlah dosen STAIN Bengkalis.

Untuk diketahui, di tahun 2016 ini, program KKL diikuti 133 mahasiswa/mahasiswi jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Tadrib Bahasa Inggris (TBI) STAIN Bengkalis. Para mahasiswa ini akan mengabdi ditengah-tengah masyarakat selama 45 hari. (d'ari)/RiauGreen