Lantik 137 Pejabat Administrator dan Pengawas Bupati Amril: Jaga Integritas, Loyalitas, Disiplin dan Amanah

icon   Pada 19 Agustus 2019 Bagikan ke :

BENGKALIS, HUMAS-Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pejabat di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis bukan sekedar menempatkan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu melainkan terhadap kepentingan organisasi.


Hal ini disampaikan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin saat melantik Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Senin (19/8/19) di Ruang Rapat Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.


Dikatakan Amril bahwa pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk pegawai yang bersangkutan, melainkan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.


"Untuk itu, pelantikan pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis dilaksanakan, selain untuk kepentingan organisasi pelantikan ini juga merupakan salah satu penyelenggaraan program mutasi dan promosi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dianggap mampu menduduki jabatan tertentu," kata Kepala Daerah Bengkalis.

Kemudian, Amril Mukminin juga mengingatkan dengan tegas kepada para pejabat di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis agar senantiasa mempertahankan integritas, disiplin, komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab serta menjaga loyalitas kepada pimpinan.


"kami akan selalu menilai dan mengawasi kinerja saudara-saudara semua. Untuk itu bekerjalah sepenuh hati, seikhlas hati, sesungguh hati, jangan sesuka hati dan yang paling penting harus berhati-hati", tegas Amril Mukminin.

Selain itu, Amril juga berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar secepatnya membangun sinergi dan berkolaborasi di tempat yang baru, dan menjadikan tugas baru ini sebagai peluang dan tantangan untuk memacu prestasi yang lebih baik dari sebelumnya.

"Perlu diingat bahwa jabatan adalah suatu amanah. Maka pegang teguhlah standar moral, etika dan peraturan yang berlaku. Agar amanah yang diemban dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan tetap pada koridor hukum yang berlaku,"pesan Amril.