BENGKALIS - Bertempat di Balai Kerapatan Sri Mahkota Bengkalis, hari ini, Rabu (14/12/2016), Badan Pengurus Masjid Agung (BPMA) Istiqomah Bengkalis masa bakti 2016-2019, resmi dikukuhkan.
BPMA Istiqomah Bengkalis yang dinakhodai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Bengkalis H Arianto sebagai Ketua Umum Pengurus Harian, serta Ismail sebagai Sekretaris Umum dan HM Nurnawawi tersebut, dikukuhkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin.
Kata Amril, kemakmuran sebuah masjid, tergantung pada bagaimana mengelola dan mendayagunakan masjid dengan sebaik-baiknya, sehingga tidak hanya menjadi tempat menunaikan sholat fardhu. Tapi, menjadi pusat peradapan umat Islam.
“Menjadi masjid yang paripurna sebagaimana ditauladankan Rasulullah SAW,” ujar Amril.
Karena itu, kepada Ketua Umum dan anggota BPMA Istiqomah Bengkalis yang dikukuhkan, Amril berharap, agar Masjid Agung Istiqomah Bengkalis benar-benar dikelola dengan baik.
“Seiring tantangan perubahan zaman yang makin cepat, pengelolaan masjid menuntut manajemen yang baik. Tanpa manajemen yang baik kemakmuran masjid tidak akan terwujud,” pesan Amril, mengingatkan.
Kepada BPMA Istiqomah Bengkalis yang memiliki 12 bidang dan 58 personil pengurus harian itu, Amril berharap, agar fungsi sosial yang telah berjalan baik selama ini di Masjid Agung Istiqomah Bengkalis untuk memajukan masyarakat melalui berbagai kegiatan, tetap dipertahankan.
“Kegiatan tersebut harus ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya. Kemudian hendaknya juga dapat didayagunakan untuk memberantas kemiskinan, kebodohan, dan kedangkalan iman. Benar-benar menjadi pusat pendidikan dan kemajuan umat,” harap Amril.
Seluruh BPMA Istiqomah Bengkalis, Amril juga berharap agar lebih mengoptimalkan fungsi masjid sebagai tempat beribadah, pengembangan masyarakat, memperkokoh dan meneguhkan persatuan dan kesatuan untuk mempertahankan akidah dan moral umat Islam.
“Apalagi saat ini, umat Islam dihadapkan dengan berbagai pengaruh dan paham aliran sesat maupun ekstrim,” paparnya, seraya mengatakan seluruh anggota BPMA Istiqomah Bengkalis yang dikukuhkan cakap untuk mengemban tugas dan tanggungjawab yang diamanahkan.
Kemudian, mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini juga meminta agar seluruh BPMA Istiqomah Bengkalis dapat menjadi pelopor pembinaan generasi muda Islam. Menjadikannya generasi muda yang bukan saja agamis, tetapi juga nasionalis.
“Harus dapat menjauhkan generasi muda Islam dari pengaruh-pengaruh negatif, seperti narkoba, minuman keras, pornografi dan kenakalan remaja,” pungkas Amril yang juga Ketua BPMA Istiqomah Bengkalis.
Hadir dalam pengukuhan BPMA Istiqomah Bengkalis yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada Bupati Bengkalis tersebut, diantaranya Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono, Dandim 0303/Bengkalis diwakili Pasi Intel Kapten (Inf) Tarman Sugianto, serta Ketua MUI Bengkalis H Amrizal.
Teks Photo: Bupati Amril menyalami Ketua Umum Masjid Agung Istiqomah Kabupaten Bengkalis masa bakti 2016-2019, H Arianto yang baru dikukuhkan, Rabu (14/12/2016) di Balai Kerapatan Sri Mahkota Bengkalis.